144 PNS Kepulauan Anambas Diangkat Dalam Jabatan Fungsional, Bupati: Kerja Keras dan Ciptakan Inovasi

0
563

Mandalapos.co.id, Anambas –Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan pemberhentian dalam jabatan pengawas dan pengangkatan dalam jabatan fungsional sebanyak 144 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di aula kantor Bupati KKA, Rabu (29/12/2021).

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, berpesan agar seluruh PNS yang dilantik bisa melaksanakan amanah dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap kepada seluruh PNS yang diberikan amanah jabatan ini bisa melaksanakan tugas jabatan dan menjunjung tinggi jabatan dan dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak menyalahkan kewenangan,” ujar Abdul Haris yang didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas.

Lebih lanjut Abdul Haris mengatakan, setiap peraturan yang dibuat oleh pemerintah tidak akan merugikan pihak manapun. Demikian orang nomor 1 di Kepulauan Anambas ini meminta agar ASN di lingkungan Pemkab Anambas untuk lebih berkerja keras, mengedepankan sikap profesional dan penuh tanggung jawab.

“Perlu diketahui pejabat fungsional tersebut tidak bisa diisi oleh orang yang sembarangan sebab untuk meraih jabatan tersebut tentu melalui proses, dikoreksi dan diseleksi sesuai dengan prestasi dan kinerja,” tutur Abdul Haris.

“Kita harus berkerja keras dan terus ciptakan inovasi-inovasi dalam melaksanakan tugas dan penuh semangat,” imbuhnya.

Turut menghadiri kegiatan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA, Sekretaris Daerah KKA, Danlanal Tarempa, Kapolres KKA, Danramil Tarempa, Kacabjari Natuna di Tarempa, Kepala Kantor Kemenag KKA, Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Lintas Agama. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini