Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melakukan evaluasi kinerja Penjabat Kepala Desa Se-Buton Tengah. Evaluasi kinerja kepala desa ini diikuti 17 ASN yang menjabat sebagai Pj kepala desa untuk kemudian dilakukan penilaian kinerja dan realisasi program kerja dari berbagai aspek yang telah dicapai oleh masing-masing di desa. Kegiatan ini berlangsung dari 15-16 Januari 2025 bertempat di Aula Kantor Bupati di Labungkari.
Adapun evaluasi kinerja Pj kepala desa ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Muh Rijal, mewakili Pj Bupati Buton Tengah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wujuddin, Kepala Inspektorat La Ance Paulus dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Armin, yang merupakan tim evaluasi kinerja Pj kepala desa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buton Tengah, Armin, mengatakan bahwa pelaksanaan evaluasi kinerja Pj kepala desa berdasarkan Peraturan Bupati Buton Tengah No 21 tahun 2023 bahwa kinerja Pj kepala desa dapat dievaluasi secara periodik, baik itu per tiga bulan atau per enam bulan.
“Sebagai laporan yang mengikuti evaluasi ini berjumlah 17 orang Pj kepala desa minus Pj kepala desa Matawine (wafat). Dari jumlah 17 Pj kepala desa ini terdapat 5 Pj kepala desa perhari ini sudah genap 1 tahun. Dan berdasarkan peraturan Bupati, masa berlaku SK Pj kepala desa maksimal paling lama 1 tahun dan selanjutnya di pilih kembali,” ucap Armin saat menyampaikan kata pengantar kegiatan.
Selanjutnya, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Muh Rijal, menyampaikan bahwa kegiatan ini seharusnya dihadiri langsung oleh Pj Bupati Buton Tengah, namun karena adanya kegiatan sifatnya penting (diluar daerah) sehingga tidak dapat menghadiri.
“Beliau (Pj Bupati-red) berpesan ke saya untuk mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pj kepala desa yang sudah mengabdikan dirinya meski memiliki kewajiban tugas kantornya, namun bisa menjalankan tugas tambahan sebagai Pj kepala desa dalam membangun desa,” ucap Muh Rijal menyampaikan pesan Pj Bupati H.Kostantinus Bukide.
Lanjut Muh Rijal menyampaikan bahwa evaluasi kinerja ini dilakukan untuk mengingatkan Pj kepala desa tentang tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya di desa, namun perlu diingat tugasnya pokoknya sebagai ASN juga harus dijalankan penuh tanggung jawab, bukan lebih condong menjalankan tugas tambahannya.
“Jabatan Pj kepala desa merupakan tugas tambahan sehingga perlu diluruskan dan mengingatkan teman-teman (Pj kepala desa) dalam menjalankan tugas tambahan tetapi tidak menyampingkan tugas inti pada dinasnya,” jelasnya.
Lanjut menambahkan, evaluasi kinerja ini untuk mengetahui sudah sejauh mana progres yang di perbuat oleh Pj kepala desa di masing-masing desanya.
“Pertanyaan tim evaluasi kinerja Pj kepala desa ini untuk mendapatkan jawaban atas hasil pekerjaan yang dilakukan Pj kepala desa. Dan jawaban para Pj kepala desa tidak bisa akali (berbohong) karena pasti ketahuan pekerjaan apa saja atau program yang sudah dilakukan di desa,” ujarnya.
“Evaluasi kinerja juga bertujuan untuk shering informasi terkait pembangunan desa, program desa yang dijalankan. Dan apabila mendapatkan kendala tentunya yang kita harapkan meminta Pj kepala desa dapat membangun komunikasi untuk mencarikan solusinya dengan baik,” ucapnya menambahkan.
Terakhir, melalui evaluasi kinerja ini diharapkan para Pj kepala desa dapat menjalankan tugas tambahan dan tugas inti di dinas dapat berjalan dengan efektif.
“Melalui evaluasi kinerja ini diharapkan para Pj kepala desa dapat memaksimalkan program-program desa dengan anggaran begitu besar dengan penuh tanggung jawab dan terlaksana dengan baik,” harapnya.
“Kami inginkan para Pj kepala desa dapat membangun desa dengan inovatif yang dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa dengan memanfaatkan potensi yang ada dalam desa,” pungkasnya.
Berikut nama-nama desa yang di jabat Pj kepala desa se- Buton Tengah :
- Kecamatan Mawasangka yakni Desa Kancebungi, Matara
dan Desa Oengkolaki - Kecamatan Mawasangka Tengah yakni Desa, Watorumbe, Lalibo, Langkomu
- Kecamatan Mawasangka Timur yakni Desa Batubanawa, Bungi, dan Desa Wantopi .
- Kecamatan Lakudo yakni Desa Lolibu, Matawine dan Waara
- Kecamatan Gu yakni Bantea, Lakapera dan Desa Kolowa
- Kecamatan Sangia Wambulu yakni Desa Baruta dan Desa Baruta Analalaki.
*Laporan: Ahmad Subarjo