Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Sebanyak 174 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Buton Tengah resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh masing-masing Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 7 kecamatan, Senin (4/11/2024).
Atas pelantikan tersebut, Bawaslu Kabupaten Buton Tengah mengucapkan selamat atas pelantikan 174 pengawas TPS yang akan melaksanakan tugas pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 27 November 2024.
Komisioner Bawaslu Buton Tengah, La Ode Samlan, mengatakan, pengawas TPS yang dilantik memiliki peran penting dalam pengawasan proses pemungutan suara hingga perhitungan suara pada Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati.
Lanjut Samlan, meminta pengawas TPS dapat segera memahami regulasi dalam menjalankan tugas, baik itu mencegah pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima laporan dugaan pelanggaran Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Desa. Dan kemudian memahami wewenang yang dimiliki untuk menyampaikan keberatan, menerima salinan berita acara, dan melaksanakan wewenang lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam menjalankan tugas, kata Samlan, nantinya para pengawas ini dibekali aplikasi Siwaslu, sebuah platform digital untuk pelaporan hasil pengawasan pada hari pemilihan. Dengan aplikasi ini, setiap laporan hasil pemungutan suara serta pengawasan bisa disampaikan secara langsung.
“174 pengawas TPS ini sudah siap sebagai ujung tombak mengawasi pelaksanaan Pilkada Buton Tengah. Tentu yang kami harapkan kepada petugas dalam menjalankan amanah memiliki jiwa integritas yang kuat dalam mengawal proses demokrasi demi terciptanya Pilkada berjalan jujur dan adil,” ucap Samlan menyampaikan pesan.
Kemudian, lanjut Koordinator Divisi Hukum, Pencagahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Buteng ini menyampaikan seluruh pengawas TPS yang dilantik wajib memastikan hak suara masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat tersalurkan.
“Jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) Buton Tengah saat ini mencapai 76.906 pemilih, sehingga diharapkan pengawas TPS memastikan hak suara masyarakat dapat tersalur dengan baik tanpa ada intervensi manapun,” tegasnya.
“Harapan kami (Bawaslu) kepada 174 pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan maksimal demi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Buton Tengah,” pungkasnya.*
*Laporan: Ahmad Subarjo