231 Anggota PPS Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Buton Tengah

0
575
Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Nuriadin saat menyampaikan sambutan usai pelantikan PPS se Buton Tengah (Foto : Ahmad Subarjo/Mandala Pos)

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 bertempat di Gedung Azzahra Lakudo, Selasa (24/1/2023).

Pelantikan Anggota PPS hasil seleksi KPU Buton Tengah berjumlah 231 orang yang tersebar di 67 desa dan 10 kelurahan se-Buton Tengah.

Acara pelantikan PPS dihadiri langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo, Pj Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup, Ketua Bawaslu Buteng, Kapolres Buteng (diwakili),TNI, para camat, lurah dan kepala desa.

Pengambilan sumpah PPS di Pimpin langsung oleh Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Nuriadin serta dilangsungkan pembacaan Pakta Integritas oleh salah satu anggota PPS.

Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Nuriadin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilihan Umum merupakan arena konflik yang dianggap legal untuk merebut kekuasaan.

Oleh sebab itu ia meminta, agar pada momentum tersebut PPS berkerja ekstra menjalankan tugasnya, menfasilitasi hak politik pemilih untuk yang dipilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Diungkapkan La Ode Nuriadin, jumlah pemilih di Buton Tengah mencapai 75 ribu lebih orang. Angka ini merupakan tanggung jawab bersama untuk melayani mereka melaksanakan hak politiknya.

“Hari ini PPS resmi dilantik dan disumpah dan mulai hari ini PPS sudah dapat menjalankan fungsi, tugas, dan kewajibannya. Rangkaian tahapan saling menimpa akan memungkinkan PPS bersedia kerja eksta paruh waktu sesuai pakta integritas dan sumpah janji PPS,” ucapnya.

La Ode Nuriadin juga berharap PPS yang tersebar di desa/kelurahan se-Buton Tengah dapat menjalankan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya.

“KPU RI telah menetapkan 18 Partai Politik sebagai peserta Pemilu. Dari jumlah tersebut nantinya akan memperebutkan 25 kursi DPRD Buton Tengah. Sehingga diharapkan PPS dapat menghindari pengaruh yang timbul dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” tegas La Ode Nuriadin.

“Saya ucapkan selamat menjalankan tugas sebagai PPS di desa/kelurahan masing-masing. Jalankan tugas PPS sesuai aturan dan mari bersama-sama sukseskan Pemilu 2024,” pesannya. ***

*Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini