MANDALAPOS.co.id, Anambas- Kabar tak sedap diterima Anridryja Sakita, inisiator yang memperjuangkan pembangunan bak air di RW 01, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Anambas.
Dia mendengar, oknum warga tak beralasan menyebutnya mempergunakan hasil biaya penjual air ke masyarakat, untuk kepentingan pribadi.
Hal itu bermula, dari dibangunnya bak penampungan air di RW 01 Desa Nyamuk yang mempergunakan dana aspirasi salah seorang anggota DPRD Anambas.
“Itu bantuan aspirasi dewan, dengan pagu Rp 98 juta, sudah terealisasi terbangun dan mengalir,” terang Andryja kepada mandalapos, Kamis (11/2).
Diceritakannya, sejak tinggal di desa itu pada tahun 2013 hingga 2019, Dia melihat masyarakat sangat kesulitan mendapatkan air.
Berkat inisiatif nya lah kemudian Andryja menjemput aspirasi dari Anggota Legislatif, agar di RW 01 Desa Nyamuk dapat dibangun bak penampung air.
Pihak Pemerintah Desa Nyamuk, dikatakan Andryja juga telah mengetahui hal itu. Hingga akhirnya disepakati memungut biaya jika masyarakat ingin mengambil air.
“Tadinya kita kutip Rp 25 ribu per-ton air, lalu turun lagi menjadi Rp 15 ribu perton nya, itu tergantung pengurus air,” ungkapnya.
Dijelaskan Andryja, meski bak air tersebut dibangun menggunakan dana aspirasi anggota DPRD, namun dalam perjalanannya pengelolaan dan pemeliharaan bak penampung tersebut membutuhkan biaya.
“Tidak mungkin walau itu dari aspirasi dewan jadi gratis, sementara harus ada operasional seperti minyak mesin dan gaji operator yang memelihara dan menhidupkan mesinnya,” tuturnya.
Dia pun menyayangkan, jika ada oknum warga yang mengatakan dirinya mengambil uang pembelian air dari masyarakat, untuk kepentingan pribadi.
“Ada upaya pengambil alihan pengurusan air ini. Sebenarnya ga ada masalah toh mereka tetap pakai air itu,” katanya mencoba ikhlas.
Terkait masalah itu Dia pun berharap, pembangunan di Desa nyamuk kedepan juga dapat memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia dan akhlaknya.
***red-Yahya