Mandalapos.co.id, Anambas — Dirut RSUD Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, beserta jajarannya, melakukan pelepasan 3 orang Dokter Internship yang telah usai menjalani program pendidikan di rumah sakit tersebut, Rabu (9/11).
Internship merupakan program wajib untuk semua lulusan dokter baru, yang dijalankan selama 1 tahun sebagai bagian dari pendidikan profesi. Hal itu diatur dalam UU Pendidikan Kedokteran.
Dirut RSUD Jemaja, dr. Soeherry, mengatakan, tiga dokter internship yang dilepas yakni, dr.Danu, dr. Nico, dan dr. Aulia.
” Dengan berakhirnya itu, kita harap program ini berkelanjutan agar pemenuhan kebutuhan dokter kita terpenuhi atau tercukupi,” tutur Soeherry saat dihubungi mandalapos.
Diungkapkannya, meski 3 dokter tersebut telah meninggalkan RSUD Jemaja, namun sekitar tanggal 15 November 2022, tiga orang dokter internship pengganti akan segera datang ke RSUD Jemaja.
Soeherry pun berharap dokter internship yang didatangkan bisa mengabdi lebih lama.
“Kalau bisa jangan setahun saja. Tetapi kita perlu memenuhi kebutuhan yang mereka perlukan,” ujarnya.
Selain dokter internship, Soeherry berharap Pemkab Anambas mengajukan Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) untuk mengisi kekosongan dokter spesialis di RSUD Jemaja.
“Yang perlu dipenuhi sesuai standart RSUD kita seperti dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis kandungan, dan spesialis anastesi. Yang saat ini sudah ada baru spesialis bedah dan THT, ” ungkapnya.
****YAHYA