Mandalapos.co.id, Bogor- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bogor mendapat remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-76.
Total 488 warga binaan mendapatkan remisi. Sebanyak 482 orang diantaranya, mendapat Remisi Umum (RU I), 6 orang Remisi Umum (RU II). Dengan rincian, 3 orang langsung bebas dan 3 lainnya menjalani subsider.
Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Waskito secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua WBP di Graha Sahardjo, Lapas Kelas II A Bogor, Jalan Paledang, Kota Bogor, Selasa (17/8/2021).
“Saya ucapkan selamat kepada WBP yang mendapat memperoleh remisi. Remisi ini satu hak yang harus dipenuhi, pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, bapak Yasonna Laoly agar warga binaan tetap menjalani proses sisa masa pembinaan di lapas dengan baik. Insya Allah semoga remisi yang didapat ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup untuk meningkatkan ketaqwaan dan kehidupan agar betul-betul bisa diterima di tengah-tengah kehidupan sosial di masyarakat,” kata Bima Arya.
Sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan RI ke-76, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, diyakini Bima Arya bahwa semua proses yang dijalankan, termasuk para warga binaan yang pada akhirnya membuat semuanya lebih tangguh dan terus tumbuh.
Kepada Kepala Lapas Kelas II A Bogor dan jajaran, Bima Arya menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran aktifnya yang ikut membantu dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melaksanakan akselerasi vaksinasi bagi seluruh warga lapas. Disamping melakukan pembinaan bagi warga lapas.
“Ikhtiar yang dilakukan luar biasa. Kesehatan di lapas juga diperhatikan dan dilakukan edukasi tentang prosedur hidup sehat, karena bagaimanapun juga semua yang ada di lapas adalah warga yang harus diperhatikan juga,” jelas Bima Arya.
Di akhir sambutan Bima Arya menjelaskan, berdasarkan data menunjukkan kondisi yang baik, namun demikian penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin tetap harus dijalankan semua.
***Herman