9 Tahanan Cabjari Natuna di Tarempa Dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang

0
951

Mandalapos.co.id, Anambas — Petugas Cabjari Natuna di Tarempa melaksanakan kegiatan pemindahan tahanan dari Rutan Polsek Siantan untuk dikirim ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Minggu (11/9) siang.

Diangkut menggunakan kapal penumpang Pelni KM. Bukit Raya, para tahanan ini dikawal ketat anggota Polres Kepulauan Anambas.

Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht. Total tahanan yang dikirim ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang berjumlah 9 orang tahanan.

“Bahwa rincian tahanan tersebut yaitu 3 tahanan perkara pencurian, 2 tahanan perkara penggelapan, 2 tahanan perkara narkotika, 1 tahanan perkara penadahan, dan 1 tahanan perkara perlindungan anak,” jelas Roy.

Sebelum diberangkatkan, terang Roy, petugas Cabjari Natuna di Tarempa, para tahanan, dan Anggota Polres Kepulauan Anambas, telah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen dengan hasil non reaktif.

Roy juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan atas kerjasamanya dalam bersinergi melakukan kegiatan pemindahan dan pengiriman tahanan pada hari ini.

“Besar harapan kami nantinya dapat dibangun Rutan di Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kemenkumham sehingga dapat mempermudah proses eksekusi terpidana,” harap Roy. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini