MANDALAPOS.co.id,ANAMBAS- Kabupaten Kepulauan Anambas(KKA) melaporkan kasus pertama positif Covid-19.
Hal ini disampaikan, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Kamis, 5 November 2020.
Sahtiar menerangkan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Satpol PP Kabupaten Anambas berinisial BN berusia 37 tahun, terpapar virus Corona.
“Yang bersangkutan mempunyai riwayat perjalananan dari Kabupaten Natuna. BN tiba di Kabupaten Anambas pada tanggal 2 November 2020,” ujarnya.
Tak lama, BN mengalami kurang sehat badan, batuk dan pilek, setelah dicek melaui Rapid Test hasilnya reaktif, kemudian dilanjutkan dengan Test Swab pertama dan hasilnya positif, untuk memastikan dilakukan Swab kedua, hasilnya positif Covid-19.
Mengetahui BN Positif, Tim kesehatan langsung memeriksa keluarga BN dan hasilnya negatif.
Tak sampai disitu, Tim Gustu Covid-19 juga melakukan tracking, karena BN sempat masuk kantor, maka tim juga memeriksa orang yang pernah kontak dengannya.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, Ada 2 orang yang dilakukan Swab, Namun hasilnya masih menunggu besok.
“Rekan- rekan kerjanya, seluruh staf kantor Satpol PP dilaksanakan rapit test, alhamdulillah hasilnya Non reaktif,” ucap Sahtiar saat konferensi pers.
Saat ini BN sudah disolasi di UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Laporan: Alfi