Mandalapos.co.id, Asahan – Akhirnya berkas kasus 5 orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura – red ) telah selesai dalam tahap penyidikannya. Kejaksaan Negri Asahan menyebut perkara tersebut kini siap digelar di persidangan.
“Pihak Kejaksaan Negeri Asahan telah melimpahkan perkara 5 anggota DPRD Labura ke pengadilan negeri Kisaran untuk disidangkan,” kata Josron Malau, Kasi Intelijen Kejari Asahan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/12/2021).
Lebih lanjut Josron Malau menyebutkan, pelimpahan berkas itu disampaikan pihak kejaksaan Negeri Asahan pada tanggal 3 Desember lalu ke Pengadilan Negeri Kisaran. Hingga kini Kelima orang anggota DPRD Labura sebagai terdakwa masih ditahan di rumah tahanan Polres Asahan.
Ditempat terpisah, Humas Pengadilan Negeri Kisaran, Nelly Rakhmasuri Lubis, membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara kelima orang terdakwa tersebut.
“Berkasnya sudah dilimpahkan, dan nantinya majelis yang menyidangkan diketua Hakim Nelson Angkat dan hakim anggota Antoni Trivolta serta Irse Yanda Perima, selanjutnya sidang perdana akan digelar pada pekan depan, Senin, 13 Desember,” terang Nely.
Sebelumnya beberapa bulan yang lalu, jajaran Polres Asahan menetapkan lima anggota DPRD Labura sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wakil rakyat tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan secara marathon terhadap 17 orang yang diamankan di Room Karaoke, kita juga sudah lakukan gelar perkara dan asesmen terpadu. Kemudian kami tetapkan hari ini 14 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dimintai konfirmasi wartawan pada Kamis (12/8/2021) yang lalu.
Pada saat kejadian, jajaran Polres Asahan sedang menggelar razia PPKM, hingga akhirnya kelima orang anggota Dewan tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya di salah satu tempat karaoke di Asahan, Sabtu (7/8/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan test urine, dari 17 orang yang diamankan, ada 14 orang yang positif mengkonsumsi narkoba, termasuk lima anggota DPRD Labura.
Sedangkan tiga orang lainnya adalah wanita pemandu lagu yang sempat diamankan, namun akhirnya dipulangkan karena tak terbukti mengkonsumsi narkoba.
Adapun keliima anggota DPRD Labuhan Batu Utara tersebut adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua diantaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG dari Hanura. ***(JH)