Mandalapos.co.id, Indramayu – Pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.30 WIB, 11 Desember 2021 tampaknya menjadi hari yang special bagi mantan Wakil Bupati Cirebon, H. Tasiya Soemadi al Gotas, karena telah menghirup udara bebas usai menjalani masa binaan di LP Kesambi, Kota Cirebon.
Gotas, demikian pria tersebut akrab disapa, terlihat dijemput keluarganya dan langsung pulang ke kampung halaman di Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
DR M Sigit Gunawan SH MKN, yang menjadi penasehat hukum Tasiya Soemadi juga membenarkan kabar tersebut. “Iya benar, sekarang beliau ingin bersama keluarga dulu,” singkatnya, dikutip dari Radar Cirebon.
Sementara, saat dikonfirmasi H Tasiya Soemadi menyatakan belum bebas murni. Melainkan masih bebas bersyarat, sehingga masih wajib lapor ke Kejaksaan maupun Bapas.
“Sampai pada titik sekarang ini, bebas bersyarat. Saya di sekolah ini dididik, bisa lebih disiplin. Warga Cirebon jangan sampai masuk seperti kita,” tandasnya. *** (Resman )