ACEH TIMUR – Jumlah Kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan di Aceh Timur, perihal ini disampaikan Kapolres Aceh Timur dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 yang digelar di Aula Mapolres setempat, Jum’at (31/12/2021).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Aceh Timur mengalami penurunan sebesar 14 % jika dibandingkan pada tahun 2020.
“Di tahun 2020 tercatat 446 kejadian dan pada tahun 2021 terdapat 383 kasus kecelakaan lalu lintas,” papar Kapolres.
Namun demikian, korban meninggal dunia yang diakibatkan laka lantas mengalami kenaikan jika dibandingkan Tahun 2020 lalu.
“Tahun 2020 korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 51 orang dan luka ringan 566 orang. Sementara pada tahun 2021 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 94 orang, luka berat 39 dan luka ringan 545 orang,” ungkapnya.
Berdasarkan anatomi lakalalantas, sebut Kapolres, laka tunggal menyumbang angka terbesar terjadinya kecelakaan dan sepeda motor merupakan kendaraan yang mendominasi terjadinya lakalantas. Sedangkan usia, 16 sampai dengan 30 tahun yang menjadi korban laka lantas.
“Jika dibandingkan tahun sebelumnya, kerugian materi akibat laka lantas juga mengalami penurunan,” ucapnya.
Diuraikannya, pada tahun 2020 kerugian materi mencapai Rp615.500.000, (enam ratus lima belas juta lima ratus ribu rupiah) sedangkan di tahun ini Rp. 445.200.000,00 (empat ratus empat puluh lima juta dua ratus ribu rupiah).
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas berdampak pada pelanggaran lalu lintas. Tercatat, data pelanggaran lalu lintas periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 sebanyak 2.264 bukti pelanggaran lalu lintas dan sepeda motor sebagai penyumbang terbesar pelanggar lalu lintas.
” Mari bersama kita jaga wilayah kita agar terus kondusif. Kebersamaan yang sudah terjalin dengan baik, mari kita pertahankan, kita jaga dan kita tingkatkan serta kompak selalu,” imbuh Kapolres. ***Muhammad Hasbuh