Probolinggo – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi dan 13 tersangka, diketahui salah satu tersangka bernama Ali Amril.
Dia merupakan Direktur PT MAM Energindo sekaligus rekanan pemenang proyek rumah sakit (RS) baru di Kota Probolinggo yang berlokasi di Jalan Profesor Hamka, Kelurahan Sumber Wetyan, Kecamatan Kademangan.
Hasil pantauan di lokasi pembangunan RS baru kota Probolinggo, masih terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktifitas yang sedang membuat kantor dan gudang pekerja, nampak juga papan proyek didepan lokasi yang tertempel di pagar lokasi, (8/02/21).
Agus Hartadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) setempat, saat dikonfirmasi via WhatsApp, memastikan proyek Rumah sakit baru itu tetap dilanjutkan.
Terkait isu jika proyek senilai Rp 161.416.440.000 tersebut dialihkan ke rekanan lain, Agus membantahnya.
“Kalau di-take over ya putus kontrak. Soal isu itu, internal sana (PT. MAM Energindo) yang tahu,” ujarnya.
Sementara ketua komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto enggan berkomentar banyak, terkait tertangkapnya direktur PT MAM Energindo. Mengingat, bukan ranah komisinya, tetapi kewenangan ekskutif dalam hal ini Dinas PUPR.
Agus Riyanto kemudian menjelaskan, pihaknya dari awal sudah menyarankan untuk tidak dilanjutkan. Namun pihak ekskutif terus melelang proyek tersebut, padahal dokumen lelangnya salah alias keliru.
“Saat RDP kami sudah menyatakan tidak akan bertanggung jawab kalau ada apa-apa di kemudian hari. Itu sikap kami,” pungkasnya.
***yuli