Mandalapos.co.id, Anambas – Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Sat Lantas Polres Anambas, melakukan uji coba perdana sistem One Way atau jalan satu arah di wilayah Tarempa, Rabu (12/1).
Kasat Lantas Polres Anambas AKP Lambok Marito Sinaga, menerangkan, uji coba jalan satu arah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi.
“Kita mulai dari turunan Masjid Jami, depan Samsat, Simpang Pelabuhan Pemda, Kedai kopi kaca, jembatan SP, dan kembali lagi ke Masjid Jami,” terangnya.
Menurut Kasat Lantas, uji coba ini juga sekaligus sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat Anambas, terkait upaya mengurangi kemacetan di wilayah Tarempa. Rencananya, aturan One Way ini akan diterapkan secara permanen.
“Kita usahakan ini jadi permanen, mengingat kemacetan disini cukup padat,” ujarnya.
Terkait jika nantinya telah diterapkan secara permanen, lanjut Kasat Lantas, jika ada pelanggaran akan ditindak sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
“ Bagaimana pun pelanggaran tetap pelanggaran, cuma harapan kita masyarakat mau menerima situasi ini, karena untuk memperlancar arus lalulintas juga untuk menzerokan pelanggaran,” imbuhnya.
Selain penerapan One Way, Kasat Lantas juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan kelengkapan berkendara, seperti menggunakan helm dan memiliki Surat Izin Mengemudi.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan LH KKA, Ekodesi, mengatakan selain menerapkan One Way, pihaknya juga akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan sebagai lapak jualan, ke jembatan SP 1.
Selama uji coba yang akan berlangsung sebulan ini, Ekodesi berharap masyarakat dapat segera memahami peraturan yang dibuat. ***Yahya