MANDALAPOS.co.id, JAKARTA- Dilansir BBC, kelompok ULMWP mengumumkan Pemerintahan Sementara Papua Barat. Pimpinan Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.
“Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963,” kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12).
Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani mengecam aksi Pimpinan United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP), Benny Wenda terkait deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat. Puan menilai, aksi tersebut hanya kamuflase politik. Bahkan, tidak mendapat dukungan dari masyarakat Papua.
“Aksi itu merupakan petualangan politik individual Benny Wenda untuk eksistensinya di panggung internasional. Kondisi di dalam negeri baik-baik saja,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).
Puan juga meminta, pemerintah merespons aksi Benny Wenda dengan tindakan lebih konkret. Sebab, sepak terjangnya sudah semakin melampaui batas dalam memprovokasi gerakan separatisme di Papua.
“Kita harus melindungi tiap jengkal wilayah NKRI. Jangan kasih ruang untuk separatisme, provokasi yang memecah belah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan meminta, Kementerian Luar Negeri lebih aktif kampanye internasional tentang keberhasilan pembangunan dan kondisi di Papua berjalan kondusif. Tak hanya itu, pemerintah harus melanjutkan pendekatan kesejahteraan dan kemanusiaan bagi warga Papua.
“Kebijakan seperti BBM satu harga di Papua harus terus dilanjutkan agar masyarakat Papua menikmati harga seperti saudara-saudaranya di wilayah lain,” ucapnya.
“Dana Otsus dilanjutkan dengan evaluasi ketat yang bertujuan untuk menyejahterakan warga Papua,” pungkas Puan.
Respon Pemerintah RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat yang dideklarasikan Benny Wenda sebagai tindakan makar terhadap negara.
“Dia telah melakukan makar. Bahkan Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar,” ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).
Ia menganggap Benny Wenda tengah merancang sebuah negara ilusi dengan memprakarsai pemerintahan sementara Papua Barat. Sebab, Benny Wenda tak mempunyai syarat untuk mendirikan sebuah negara.
Syarat itu adalah keberadaan masyarakat, wilayah, dan pemerintahan. Dari ketiga syarat itu, menurut Mahfud, Benny Wenda tak punya alasan kuat untuk mendirikan pemerintahan sementara Papua Barat.
“Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintahan siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui,” kata dia.
*red