Sempat Lari, Pemilik Ganja Akhirnya Diringkus Sat Resnarkoba Polres PSP

0
410

PADANGSIDIMPUAN – PS alias Mame (39), akhirnya berhasil diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan (PSP), Kamis (13/1/2022) sekira pukul 16.30 WIB. Warga Jalan Dr Pinayungan, Gang Matahari, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan PSP Utara itu dibekuk, lantaran kedapatan memiliki ganja.

“Saat diamankan tak jauh dari rumahnya, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan meninggalkan tempat duduknya,” ujar Kapolres PSP, AKBP Juliani Prihartini, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, ke wartawan, Minggu (16/1/2022) siang.

Untungnya, lanjut Maria, petugas berhasil menangkap tersangka dan mengembalikan ke tempat duduknya. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 bungkus kertas diduga keras berisi ganja seberat 11,84 Gram yang dibungkus plastik assoy warna biru.

“Dan ketika dilakukan penggeledahan badan tersangka, ditemukan uang tunai Rp60 ribu dan satu unit handphone warna putih,” terang Maria.

Kepada petugas, kata Maria, Mame akui jika barang haram itu diperolehnya dari seorang pria berinisial, U, warga Sigalangan, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Guna pemeriksaan lebih lanjut, urai Maria, saat ini Mame dan barang bukti ditahan di Mapolres PSP.

Laporan : M Reza Fahlefi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini