Mandalapos.co.id, Indramayu – Pimpinan DPC PDI Perjuangan akan mempersiapkan bantuan hukum untuk kader partai baik internal partai maupun tim advokat diluar partai.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Indramayu, Sahali, saat jumpa pers di depan Kantor Sekretariat DPC Jalan Pahlawan, Indramayu, Kamis, 20 Januari 2022.
“DPC PDI-P akan bertanggungjawab mendampingi kader partai Anggi Noviah yang saat ini diadukan ke Polisi,” katanya dihadapan awak media.
Alasan sikap DPC PDI-P sebut Sahali, mengingat Anggi Noviah sedang menjalankan amanah rakyat sebagai petugas partai yang ditempatkan di gedung DPRD Indramayu guna menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Dipastikan DPC akan melindungi dan mendampingi Anggi Noviah yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu,” tuturnya.
Lanjut Sahali, mengingat pelapor dalam hal ini adalah Plt Kepala Dinas Kesehatan yang notabenenya juga bawahan dari kader partai, saat ini tengah menjabat Bupati Indramayu. Tentu pihaknya akan meminta klarifikasi Bupati untuk memanggil Plt Kadinkes karena telah melaporkan kader partai PDI-P.
“Biar clear lah, Kadinkes ini ampuhanya Bupati, Bupati juga kader kita dan yang dilaporkan juga kader PDI-P, sehingga Bupati bisa mengevaluasi apa sih tujuannya melaporkan kader kita yang sedang menjalankan tugas partai di Parlemen,”tuturnya.
Sebagai bentuk perlindungan dan bantuan hukum yang sudah dipersiapkan, DPC PDI-P Kabupaten Indramayu sudah mempersiapkan Tim Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR), sehingga potensi untuk pendampingan atau bahkan pelaporan kembali sudah dibahas oleh tim saat ini.
“Kalau ada potensi dan unsur yang bisa dilaporkan kenapa engga, mereka juga sudah melaporkan otomatis kita juga bisa melaporkan balik, apalagi mba Anggi kader partai sudah dijatuhkan martabatnya sebagai anggota dewan, mba Anggi bisa laporkan balik,” tandas Ketua Banteng Muda Indonesia Kabupaten Indramayu ini.
Senada, Wakil Ketua Bidang Politik, Suryadi Carkaya, menegaskan, jika Anggi Noviah adalah marhaen yang sedang menyelamatkan nasib kaum marhaen.
“Siapa itu? ya mereka para PTT yang sudah mengadu nasibnya kepada wakil rakyat Anggi Noviah yang saat ini duduk di Komisi 2 DPRD Indramayu,” ujarnya.
“Para honorer atau PTT itu kaum lemah yang harus dibela, kemudian diposting di media sosial, media sosial itu sekarang sudah biasa karena apa, media sosial itu akan mudah menginformasikan kemudian ada yang melaporkan, karena dia sebagai petugas partai maka partai harus pasang badan,”imbuhnya.
Suryadi pun meminta kepada Bupati untuk segera memanggil Plt Kadinkes Indramayu atas upaya pelaporan terhadap petugas partai yang sedang ditugaskan sebagai wakil rakyat.
“Sehingga tidak menimbulkan pemahaman yang salah kaprah jika fatsun PDI Perjuangan atau Soekarnois itu adalah membela wong cilik, wong cilik sedang susah maka harus dibela. vLogikanya harus begitu, jangan kemudian dikait-kaitkan bermusuhan dengan Bupati, tidak ada, wilayah juang kita jelas membela kaum marhaen, orang yang susah harus kita bela,” pungkasnya. ***( Resman S)