Burangir Gelar Pelatihan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

0
765

PADANGSIDIMPUAN –  Lembaga Burangir melaksanakan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sejak Senin (17/1/2022) selama 5 hari dengan menghadirkan 20 peserta per harinya. Sehingga, ditargetkan ada 100 peserta yang mengikuti pelatihan tersebut.

“Peserta diambil dari mahasiswa, ibu rumah tangga, dan juga pelajar,” kata Juli H Zega, salah satu pengurus Yayasan Burangir saat ditemui awak media disela penutupan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Minggu (23/1/2022) sore.

Selain itu, lanjut Zuli, kegiatan tersebut juga diikuti lintas organisasi, kemahasiswaan, dan badan eksekutif mahasiswa (BEM). Selain dari Pengurus Yayasan Burangir, pihaknya juga menghadirkan narasumber dari Komisioner Komnas Perempuan di Jakarta, Psikolog, serta pekerja sosial (Peksos).

“Kegiatannya, berlangsung di Kantor Yayasan Burangir di Padangsidimpuan dan juga ada satu kegiatan kita laksanakan di Tapanuli Selatan di Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Selatan,” tambahnya.

Zuli menjelaskan, pihaknya ke depan, usai pelatihan tersebut, akan menyeleksi beberapa peserta untuk menjadi bagian ataupun relawan Yayasan Burangir, khususnya dalam mengadvokasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya menargetkan, peserta yang lulus seleksi, akan dijadikan Paralegal.

“(Tujuannya), untuk bisa mendampingi kasus (kekerasan terhadap perempuan dan anak) tersebut,” harapnya.

Sebelumnya, aku Zuli, pihaknya bersama pemerintah telah bermitra dalam rangka melaksanakan sosialisasi atau pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemungkinan, karena pandemi Covid-19 melanda, sehingga pemerintah belum melaksanakan kembali.

“Dan kita mendorong (pemerintah) agar fokus kepada sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu narasumber yang merupakam Komisioner Komnas Perempuan, Veriyanto Sitohang, mengapresiasi terselenggaranya pelatihan tersebut. Dirinya, juga sedikit menyinggung terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Menurut Veriyanto, RUU PKS tersebut erat kaitannya dengan masalah perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun seksual. Oleh karenanya, dirinya mengaku sangat mendukung agar RUU PKS itu disahkan. 

Gunanya adalah, agar para relawan dari perlindungan perempuan dan anak punya payung hukum dalam menjalankan pengabdiannya. Dia juga berharap, agar para peserta pelatihan kali ini, dapat jadi duta atau pelopor perlindungan perempuan dan anak. 

“Misalnya di sekolah, atau bisa saja mungkin teman-teman bisa melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di rumah ibadah atau lainnya. Sebab, untuk menjadi pendamping atau relawan, tidak harus jadi pengacara. Jadi, mari kita mulai dari sekarang. Jangan tunggu kita dulu atau keluarga kita jadi korban,” ujarnya secara virtual.

Senada disampaikan Dewan Pendiri Yayasan Burangir, Sri RM Simanungkalit yang turut hadir juga secara virtual. Sri yang merupakan kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyampaikan, bahwa pihaknya dari NasDem selama ini komit dalam melindungi perempuan dan anak.

Namun demikian, menurut Sri, semua upaya tersebut akan lebih baik apabila dilindungi dengan payung hukum, salah satunya dengan RUU PKS. Secara khusus, kata Sri, Burangir juga membuka diri untuk menerima siapapun menjadi relawan dalam melindungi dan melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Kita berharap, agar ke depan para peserta dapat menjadi pioner untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tabagsel,” tukasnya.

Laporan : M Reza Fahlefi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini