mandalapos.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022)
PM Singapura, Lee tiba di Bintan pukul 11.40 WIB untuk menanda tangani kesepakatan pengelolaan wilayah udara, ekstradisi dan pelatihan militer di laut Cina Selatan.
Kedua negara sepakat untuk menyelaraskan kembali batas wilayah informasi penerbangan (FIR) yang dikuasai Singapura dan Jakarta, memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan 2007 yang telah tertunda sebelumnya, dan memberlakukan perjanjian ekstradisi antara kedua negara
Lee dan Jokowi telah sepakat untuk melanjutkan diskusi berdasarkan kerangka ini pada Oktober 2019, selama retret pemimpin mereka sebelumnya di Singapura.
Pertemuan retret hari Selasa di resor Sanchaya di Bintan, Indonesia, merupakan pertemuan kelima antara Lee dan Jokowi serta kunjungan pertama sejak pandemi Covid-19 dimulai.
“Ketiga perjanjian ini mempertimbangkan kepentingan Indonesia dan Singapura dengan mewakili keseimbangan manfaat yang baik, hal ini merupakan perjanjian yang tahan lama untuk jangka panjang yang akan berlangsung setidaknya satu generasi, dan menciptakan landasan yang kokoh untuk memajukan hubungan bilateral dengan percaya diri,” kata lee.
Kedua negara juga sepakat untuk menyelaraskan kembali batas wilayah informasi penerbangan (FIR) yang dikuasai Singapura dan Jakarta, memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan 2007 yang telah tertunda sebelumnya, dan memberlakukan perjanjian ekstradisi antara kedua negara. .
“Perjanjian bilateral ini membentuk “perjanjian yang seimbang” yang dinegosiasikan di bawah kerangka kerja yang memungkinkan kedua belah pihak untuk membahas masalah secara terpisah dan bersamaan,” kata Lee.
Sementara Presiden Jokowi mengatakan bahwa penataan kembali FIR akan memungkinkan Indonesia untuk mencakup semua wilayah udaranya, khususnya wilayah udara di sekitar Kepulauan Natuna dan Kepulauan Riau.
“Kerja sama di bidang penegakan hukum, keselamatan penerbangan serta pertahanan dan keamanan kedua negara akan terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” kata Jokowi.
Ini dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama jika kedua belah pihak merasa menguntungkan untuk melakukannya, kata Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) dalam sebuah pernyataan.
FIR adalah batas udara yang membatasi tanggung jawab manajemen wilayah udara untuk otoritas penerbangan sipil sehingga pesawat dapat bernavigasi dengan aman dan efisien.
FIR Singapura saat ini, yang ditugaskan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada tahun 1946, mencakup wilayah udara di atas sebagian Laut Cina Selatan serta Kepulauan Riau di Indonesia seperti Batam, Bintan, dan kepulauan Natuna.
Kesepakatan itu akan membuat Indonesia mendelegasikan layanan navigasi udara dari sebagian wilayah udara dalam FIR Jakarta yang disesuaikan kembali ke Singapura.
Kedua negara juga telah mengatur kerjasama sipil-militer dalam manajemen lalu lintas udara, termasuk menempatkan personel Indonesia di Pusat Kontrol Lalu Lintas Udara Singapura untuk berkoordinasi dengan pengontrol lalu lintas udara Singapura untuk pesawat milik negara Indonesia yang terbang di wilayah udara Indonesia di mana layanan navigasi udara berada. disediakan oleh Singapura.
Dengan kesepakatan tersebut, Singapura dan Indonesia akan bersama-sama berkonsultasi dengan pemangku kepentingan terkait dan mengajukan proposal amandemen kepada ICAO. MFA mengatakan bahwa perjanjian tersebut memperhitungkan aturan dan peraturan badan penerbangan internasional.
Kedua negara juga akan berkonsultasi satu sama lain dan ICAO sebelum perjanjian itu berakhir 25 tahun kemudian, dengan maksud untuk memastikan bahwa penerbangan sipil internasional di kawasan itu terus beroperasi dengan aman dan efisien.
Lee mengatakan bahwa kesepakatan FIR adalah kesepakatan jangka panjang dan menyetel kembali batas-batas menjadi “secara umum sesuai dengan batas-batas wilayah Indonesia”. kata Dia di akhir pertemuan Retreat.
Menurut Lee pada kesepakatan memastikan Bandara Changi mampu beroperasi secara efisien, aman dan lengkap, serta menyediakan layanan pengendalian lalu lintas udara agar dapat berfungsi sebagai bandara internasional yang penting dan mampu tumbuh dalam jangka panjang.
“Jadi ini adalah kesepakatan yang dinegosiasikan dengan hati-hati dan seimbang, dan saya pikir untuk kedua belah pihak, kepentingan dan kekhawatiran penting telah terpenuhi,” kata Lee
Menurut PM Singapura, ini, bahwa kesimpulan dari perjanjian tersebut menunjukkan kekuatan dan kedewasaan hubungan Singapura dan Indonesia.
Presiden Jokowi di dampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Turut hadir delegasi Singapura yakni Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Teo Chee Hean, Menteri Pertahanan Ng Eng Hen, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum K. Shanmugam, Menteri Transportasi S. Iswaran serta Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Tan See Leng.
*** Dame Marlina