Indramayu Masuk Level 1 PPKM Covid-19 Jawa Bali

0
457
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr. Wawan Ridwan

Mandalapos.co.id, Indramayu –  Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Disebutkan bahwa Kabupaten Indramayu bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat masuk dalam level 1 pelaksanaan PPKM Covid 19.

Kesembilan kabupaten/kota lainnya adalah Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut.

Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar menyambut baik perolehan Level 1 PPKM Jawa-Bali. Nina menambahkan, perolehan ini berkat kerja keras semua pihak dan juga kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, kita sekarang masuk dalam level 1. Ini berkat kerja keras semua pihak, termasuk tingginya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi yang terus digalakan,” ungkapnya di pendopo Indramayu, Rabu, 2-2-2022.

Mengenai sektor kegiatan ekonomi dan lainnya, seperti fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 100 persen.

“Ini juga berlaku bagi penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom sudah diijinkan hidangan prasmanan,” tambahnya.

Sedangkan untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan kapasitas pengunjung 100 persen.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr. Wawan Ridwan menyatakan, penetapan Leveling PPKM didasarkan pada beberapa indikator yang ditetapkan berdasarkan Inmendagri sebelumnya seperti capaian vaksinasi umum yang harus lebih dari 70%, vaksinasi lansia yang harus melebihi angka 60%, tracing dan testing, serta penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.

Wawan menambahkan, ada beberapa hal tambahan seperti testing per hari harus 252, jumlah penambahan kasus sembuh, hasil pemeriksaan tracing (Positif Rate) tidak boleh lebih 5% dan lain-lain.

“Alhamdulillah selama dua minggu terakhir, testing kita genjot sampai lebih dari 1.000 testing perhari baik dari tes rapid antigen maupun tes PCR, dan positif rate kita dibawah 5%,” ujar Wawan ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Percepatan vaksinasi juga terus dilakukan oleh Satgas Kabupaten yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Sementara penegakan protokol kesehatan dilakukan oleh Satpol PP, Polres, dan Kodim.

Wawan berharap keberhasilan memperoleh Level 1 PPKM ini dapat terus dipertahankan sampai penilaian leveling berikutnya. Penetapan leveling PPKM akan berdampak pada sektor kehidupan masyarakat seperti sektor pendidikan, sosial dan ekonomi. 

“Semoga masyarakat dapat tetap patuh pada protokol kesehatan, selalu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan juga mengikuti vaksinasi. Saya berharap kita dapat terus mempertahankan keberhasilan ini yang tentunya berdampak pada sektor kehidupan masyarakat dan juga upaya mewujudkan Indramayu Bermartabat,” pungkas dr. Wawan. ***(Resman,S).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini