MANDALAPOS.co.id, Jakarta – Ratusan orang simpatisan Rizieq Shihab menggelar demonstrasi di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (15/12). Mereka menuntut aparat kepolisian segera membebaskan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan dalam aksi itu massa menyampaikan empat tuntutan kepada pihak kepolisian.
“Terkait membuat tim investigasi dan membebaskan Habib Rizieq tanpa syarat, jangan ada kriminalisasi ulama, tegakkan keadilan, dan tidak ada diskriminasi hukum kepada siapa pun,” kata Alfian saat dihubungi, Selasa (15/12).
Sebelum massa mendatangi Polres, kata Alfian, perwakilan FPI Bekasi yakni Alwi bin Muhammad Alatas telah lebih dahulu datang ke sana. Alwi bertemu dengan pihak kepolisian selama 15 menit.
“Itu sudah kita temui, Habib Alwi, sama visinya, terkait kepada umat Muslim Kota Bekasi tidak terprovokasi dan tentunya tujuannya sama menyampaikan tuntutan, menjalin ukhuwah, sinergi, dan artinya empat tuntutan yang disampaikan,” tutur Alfian.
Namun begitu Alwi pulang, ratusan orang justru mendatangi Polres Metro Bekasi Kota. Alwi kemudian kembali mendatangi Polres untuk memberikan pengertian kepada massa.
Setelah diberikan pengertian dan diterima oleh kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri.
“Karena mendengar massa datang, Habib Alwi mengimbau [massa] membubarkan diri karena sudah diterima perwakilan,” ucap Alfian.
Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan imbas dari acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP dalam kasus tersebut.
Saat ini, Rizieq juga telah ditahan selama 20 hari sejak Sabtu (12/12) lalu, untuk kepentingan penyidikan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Usai penetapan tersangka dan penahanan Rizieq, massa di berbagai daerah melakukan aksi ke kantor kepolisian. Beberapa di antaranya di Ciamis, Cianjur, Kabupaten Tangerang, dan lainnya.
Sumber : m.cnnindonesia.com