Mandalapos.co.id, Asahan – Forum Masyarakat Peduli Asahan (FORMAPA) meminta Bupati Asahan untuk mencopot Jabatan Kadis PUPR, Kadis PERKIM, kabag UKPBJ dan POKJA Asahan karena diduga melakukan Pesekongkolan dalam pelaksanaan Tender di Asahan.
“Sekalipun langit akan runtuh namun Hukum dan Keadilan harus tetap ditegakan,” ujar massa dari FORMAPA saat melakukan aksi demo di Kantor Bupati Asahan, Kantor PUPR, dan Kantor Inspektorat Asahan, Kamis (17/2).
Aksi yang dikoordinatorioleh Bormen Panjaitan dan Asri Maulana itu, menuntut Bupati Asahan untuk lebih tegas dan berani menindak para pejabat yang diduga bersekongkol (Kolusi) dalam pelaksanaa tender dikabupaten Asahan.
Menurut Bormen Panjaitan, pada dasarnya tender haruslah mengikuti aturan yang ada, yaitu peraturan Presiden no.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah, PERKA LKPP no.9 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia, PERKA LKPP no 12 tahun 2021 dan peraturan menteri PUPR no.14 tahun 2020 tentang standart dan pedoman pengadaan jasa kontruksi melalui penyedia.
Namun Bormen menilai saat ini UKPBJ Asahan melalui Pokja diduga telah menyalahi aturan dan diduga bermasalah. Dirinya juga memastikan pihaknya telah mengantongi data permasalahan.
“Kami minta Bupati mencopot Kabag UKPBJ Asahan beserta POKJA Asahan yang kami duga terlibat persekongkolan perbuatan melawan hukum yaitu saat pelelangan beberapa proyek di Asahan yang kami duga menyalahi aturan. dan kami juga meminta Bupati Asahan untuk mencopot kadis PUPR, kadis PERKIM berserta para pejabat PPK nya yang kami duga bersebahat dalam hal ini,” tegas Bormen Panjaitan dalam orasinya.
Saat di kantor Inspektorat Para pendemo juga meminta Kepala inspektorat untuk menemui mereka langsung.
“Kami minta Kepala inspektorat untuk hadir disini, banyak yang harus kita bahas. apa kerja dan kinerja mereka? banyak laporan masyarakat yang kami dengar mengendap disini termasuk laporan kami, katanya sudah disikapi tapi mana? termasuklah kerugian negara, berapa dan kemana kerugian negara itu? kalau ditanya itu rahasia negara jawabnya,” ujar Bormen.
Dalam aksi demo di Kantor Inspektorat Asahan, tampak hadir Sekretaris Inspektorat, Ruslan, menemui massa FORMAPA.
“Kami telah bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan, dan hasilnya sudah kami serahkan ke Bupati untuk menindak lanjutinya,” klaim Ruslan.
Mendengar jawaban Inspektorat, FORMAPA berencana akan menemui Bupati Asahan untuk mempertanyakan apakah pihak Inspektorat betul telah menyerahkan laporannya ke Bupati Asahan untuk ditindak lanjuti. ***(Heri Setiadi)