Mandalapos.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna memutuskan kegiatan belajar tatap muka di sekolah se-Kecamatan Bunguran Timur dihentikan sementara, dan digantikan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
Hal ini tertuang di dalam surat pemberitahuan BDR yang diedarkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, pada Jumat, 18 Februari 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah, Pengelola TK/RA/PAUD Dikmas, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA dan SMK Negeri/swasta, se-Kecamatan Bunguran Timur.
Mengutip isi surat yang ditandatangani Sekda Natuna tersebut, bahwa menindaklanjuti surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri nomor 05/KB/2021, nomor 443-5847 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Dikarenakan meningkatnya kasus Covid-19 di Kecamatan Bunguran Timur, maka kegiatan Belajar Dari Rumah alias BDR dimulai dari tanggal 21 Februari hingga 26 Februari 2022. Sekolah akan kembali melakukan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 1 Maret 2022.
Namun demikian, para pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugasnya dari sekolah selama kegiatan belajar dari rumah. *** Al