mandalapos.co.id, Lampung Utara,- Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding / MoU) kepada perusahaan media tahun 2022.
Pasalnya, hingga jelang akhir bulan februari ini mereka belum melakukan pembukaan verifikasi media. Padahal, di Kabupaten/Kota lainnya MoU tersebut telah mulai berjalan.
Dengan belum adanya kejelasan perihal tersebut, Bambang Irawan Ketua Perkumpulam Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Lampura berharap kepada pihak Diskominfo segera membuka aplikasi pendaftaran media.
“Saya berharap Diskominfo secepatnya membuka pendaftaran verifikasi media. Jangan bertele-tele, waktu terus berjalan, kami butuh kejelasan,” ungkap Irawan saat diwawancarai diruang kerjanya pada Senin 21 Februari 2022.
Selain itu, Putra wartawan media online menyayangkan kinerja di Diskominfo Lampura.
“Kami wartawan juga butuh kejelasan dari Diskominfo, apalagi saat ini sudah jelang bulan Maret. Ini menunjukkan lambannya kinerja mereka,” tandasnya. ***(hendri)