Penggunaan Dana Desa Hingga 15 Desember Mencapai Rp 47,2 Triliun

0
360
Mendes PDTT | Abdul Halim Iskandar (istimewa)

MANDALAPOS.co.id, JAKARTA– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, penggunaan dana desa dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 sampai dengan 15 Desember telah mencapai Rp 47,2 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 71,1 triliun.

“Jadi sebenarnya tinggal 2 persen aja itu, total masih ada Rp. 23.934.785.102.096 yang akan digunakan sampai desember 2020,” ujar Abdul Halim dalam konferensi pers, Rabu (16/12/2020).

Jika dirinci, anggaran sebesar Rp 3.170.295.090.907 telah digunakan untuk program desa tanggap Covid-19. Kemudian untuk padat karya tunai desa (PKTD) Rp 15.233.133.403.262.

Selanjutnya, untuk pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8.435.917.303.735 dan Rp 20.415.869.100.000 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Adapun dana desa yang sudah disalurkan Kementerian Keuangan ataupun sedang dalam proses transfer dari rekening desa mencapai 98 persen.

Abdul Halim mengatakan, dari dana yang tersisa, sebesar Rp 8.045.700.900.000 akan digunakan bantuan langsung tunai. Kemudian Rp 15.889.084.202.096 untuk padat karya tunai desa.

“Nah ini yang terus kita tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar,” ucap Abdul Halim.

Lebih jauh, ia mengatakan, anggaran PKTD sebesar Rp 15.889.084.202.096 triliun tersebut bisa digunakan untuk upah padat karya tunai desa, minimal 55 persen.

Sehingga, sebesar Rp 8.738.996.311.153 dana tersebut bisa digunakan untuk upah. Dan dari dana itu maka akan menghasilkan jumlah sebanyak 87.389.963 hari orang kerja (hok).

“Kalau satu orang bekerja selama 10 hari waktu kerja di bulan desember 2020 ini, maka akan menyerap 8.738.996 pekerja,” kata Abdul Halim.

Adapun, pelaksanaan padat karya tunai desa ini menggunakan dua model yakni model infrastruktur produktif dan ekonomi produktif.

“Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal yaitu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional level desa,” tutur dia.

Sumber : Kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini