Lantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar, ini Pesan Gubernur Sumatera Utara

0
443

Mandalapos.co.id, Pematangsiantar – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2020, Susanti Dewayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, kantor Gubernur Sumut, Selasa,(22/02/2022).

Dalam arahannya di pelantikan yang dihadiri Dirjen Kementerian Dalam Negeri itu, Edy Rahmayadi mengingatkan tugas dan tanggung jawab Susanti Dewayani yang harus cepat belajar secara otodidak untuk mengetahui persoalan, mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan yang intinya untuk kesejahteraan rakyat.

Disamping itu, Edy Rahmayadi juga mengingatkan agar Susanti memperhatikan dari sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban dari bidang masing-masing OPD berjalan dengan baik dan benar.

“Cepat ketahui tugas dan belajar otodidak tentang permasalahan, dan mempelajarinya untuk mencari solusi, tetapi yang tak boleh ibu lepas adalah tujuan ibu menjabat, yang menurut banyak orang jabatan sebagai kepala daerah adalah jabatan politik.Tetapi ingat, bahwa pendekatan terbaik dalam politik adalah kesejahteraan rakyat tanpa melihat apakah dia memilih ibu atau tidak saat pilkada, karena saat ini semua masyarakat Pematangsiantar adalah tanggung jawab ibu,” ujar Gubsu.

Selain itu Gubsu juga menekankan 3 hal yang harus diingat Susanti, yakni membina kerjasama dan hubungan baik dengan semua pihak, loyalitas kepada atasan, ke samping dan kebawah serta harus bisa melaksanakan tugas ash free the court (menjaga nama baik daerah agar bebas dari malu).

“Kalau ibu bisa melakukan ketiga hal yakni kerjasama, loyalitas dan ash free the court, insya Allah Tuhan akan memberkati ibu dan akan melindungi ibu dalam menjalankan tugas,” kata Gubsu.

Lebih lanjut Edy juga mengatakan pada momen pelantikan itu, selain pelimpahan wewenang kepada para Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang bakal membantunya menyelesaikan tugas dan tanggung jawab, Susanti juga berperan sebagai kepala Forkopimda yang harus merangkul Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) yang terdiri antara lain Dandim, Kapolres dan Kajari.

“Mereka adalah perangkat ibu yang harus dirangkul, dan yang akan turut mendukung tugas ibu secara fisik maupun non fisik sebagai wakil walikota dalam porsi masing-masing,” tukas Gubsu pula.

Gubsu juga menegaskan bahwa dirinya akan melihat apa yang bisa dilakukannya untuk Pematangsiantar, selaku Gubernur Sumatera utara.

“Saya akan melihat ibu menjalankan tugas dan tugas ibu adalah mengembalikan slogan “siantar men” yang hebat. Karena Pematangsiantar sebagai kota terbesar kedua di Sumatera Utara. Di Pematangsiantar semua ada. Dari perkebunan, pertanian, pariwisata serta merapikan pendapatan daerah agar kembali kefitahnya. Dan saya akan melihat apa yang bisa saya lakukan untuk Pematangsiantar, selaku Gubernur Sumatera Utara, karena Pematangsiantar merupakan bagian dari provinsi Sumatera Utara,” pungkas Edy dalam arahannya.

Sebelumnya, acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian No.131.12 – 354  tahun 2021 tanggal 23 Februari 2021 oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah sekretariat daerah Provinsi Sumatera Utara, dilanjutkan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan fakta integritas oleh wakil walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani. *** (Andriani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini