Mandalapos.co.id, Indramayu – Dua desa di Kecamatan Kedokanbunder ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Sebagai percontohan “Desa Sadar Zakat” pada tahun 2022.
Dua desa yang menjadi percontohan yakni Desa Kedokanbunder dan Kedokanbunder Wetan. Dua desa tersebut harus mampu menggali potensi zakat di desanya dan mampu untuk mendayagunakan zakat kepada masyarakatnya.
Camat Kedokanbunder Atang Suwandi menjelaskan, dari 7 desa yang ada di Kecamatan Kedokanbunder, hanya dua desa yang dijadikan percontohan “Desa Sadar Zakat” pada tahun 2022 ini. Namun demikian pihaknya berharap, pada tahun berikutnya semua desa di Kecamatan Kedokanbunder bisa menjadi “Desa Sadar Zakat” karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat desa tersebut.
“Kita ingin semua desa di Kecamatan Kedokanbunder menjadi Desa Sadar Zakat karena manfaatnya akan kembali lagi ke desa terutama dalam pengentasan kemiskinan,” tegas Atang ketika Sosialisasi Desa Sadar Zakat di Kantor Desa Kedokanbunder, Rabu (23/2/2022).
Sementara itu Plt. Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, H. Sihabudin menjelaskan, program Desa Sadar Zakat dapat memberikan kemandirian bagi desa dalam membangun perekonomian ummat melalui zakat. Desa Sadar Zakat memiliki konsep zakat dari desa untuk desa, sehingga zakat dikelola dengan baik dan profesional oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) Desa.
“Untuk mewujudkan Desa Sadar Zakat, syaratnya semua pihak harus bersatu mulai dari Pemdes, DKM, tokoh masyarakat, dan lainnya,” kata Sihabudin
Kuwu Kedokanbunder, Waskim mengatakan, saat ini potensi pertanian yang produktif di desa Kedokanbunder mencapai 280 hektar. Jika 1 orang minimal zakat pertanian 1 kwintal dengan nilai Rp 450.000,- maka bisa terkumpul zakat dari pertanian mencapai 126 juta rupiah per musim, sehingga dalam 2 musim (1 tahun) bisa terkumpul 252 juta.
“Kita ikhtiar bersama mudah-mudahan, Desa Sadar Zakat ini bisa terlaksana dan kita semua mendapatkan keberkahan,” kata Kuwu Waskim. ***(Resman S)