Rekor Baru, Penambahan Pasien Covid Di Sumedang

0
309
Ilustrasi Corona Virus (istimewa)

MANDALAPOS.co.id, SUMEDANG – Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mencatatkan rekor baru penambahan kasus Covid-19 atau pasien yang terjangkit virus corona.

Tercatat ada penambahan 38 pasien Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Rabu (16/12/2020).

Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri mengatakan, 38 pasien tersebut tersebar di 11 kecamatan.

Masing-masing yakni, Kecamatan Jatinangor 6 orang; Wado 3 orang; Sukasari 3 orang; Pamulihan 3 orang; dan Rancakalong 2 orang. Selanjutnya, Kecamatan Tomo 2 orang;

Kecamatan Sumedang Utara 12 orang; Tanjungkerta 1 orang; Tanjungsari 2 orang; Sumedang Selatan 2 orang; dan Sumedang Utara 4 orang.

“Seluruh pasien yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan kontak erat dan hasil screening yang dilakukan Dinas Kesehatan,” ujar Iwa kepada Kompas.com, Rabu malam.

Iwa menuturkan, sebagian besar di antaranya diketahui positif Covid-19 hasil screening yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang secara masif di tempat umum.

“Banyaknya pasien terkonfirmasi Covid-19 baru ini harus membuat seluruh warga di Sumedang lebih waspada dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujar Iwa.

Iwa menyebutkan, penambahan 38 kasus baru dalam sehari ini menambah banyak pasien Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Iwa menuturkan, saat ini total pasien positif Covid-19 di Sumedang tercatat 701 orang.

“Dari total tersebut, sebanyak 13 orang di antaranya masih dirawat di RSUD Sumedang dan fasilitas pelayanan kesehatan di luar Sumedang. Kemudian 69 orang lainnya isolasi mandiri,” sebut Iwa.

Iwa mengatakan, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Kabupaten Sumedang pun terus bertambah dengan total sebanyak 27 orang hingga hari ini.

“Untuk itu kami tidak henti untuk terus mengajak kepada seluruh warga Sumedang untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan rajin mencuci tangan pakai sabun,” kata Iwa.

Sumber : Kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini