MANDALAPOS.co.id, Blitar- Satreskrim Polres Blitar, Jawa Timur, mengungkap sekaligus menangkap pelaku aborsi. Ironisnya pelaku utama merupakan tenaga kesehatan dan dibantu seorang oknum polisi.
Pelaku utama, Agus Trisulamik, 52, warga Kelurahan Sutojayan, seorang tenaga medis Puskesmas yang membuka praktik di rumahnya.
Dari lokasi ini petugas mengamankan sejumlah barang-bukti. Seperti alat-alat medis, obat-obatan, dan darah bekas janin yang diaborsi.
Dalam menjalankan aksinya, Agus dibantu oknum polisi Dwi Susanto, warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Pelaku bertugas mencari orang yang akan melakukan aborsi.
Mirisnya lagi, Agus Trisulamik ternayata sudah membuka pelayanan kesehatan di rumahnya selama puluhan tahun tanpa izin praktik.
“Pelaku utama merupakan tenaga medis di Puskesmas Sutojayan dan juga buka praktik di rumahnya sejak 2003,” ujar Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Jumat, 18 Desember 2020.
Di depan petugas, Agus Trisulamik mengaku mamasang tarif untuk setiap pasien sebesar Rp3 juta. Usai dilakukan aborsi, pelaku juga memberikan obat-obatan kepada pasien untuk menghentikan aliran darah.
Kasus aborsi ini terungkap, saat Satreskrim menangkap oknum Dishub yang mencabuli anak angkatnya, pada awal Oktober 2020. Dari pengembangan polisi, korban yang hamil dibawa ke tempat praktek Agus Trisulamik untuk digugurkan.
Sumber : m.medcom.id