Mandalapos.co.id, Indramayu – Program Lacak Aset Daerah (Lada) menjadi salah satu program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar,
Sampai dengan triwulan IV tahun 2021, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Jawa Barat. Berhasil diselamatkan berupa tanah sebanyak 51 bidang dengan nilai Rp129,5 miliar, dengan pengamanan bukti berupa pensertifikatan terhadap tanah milik Pemkab Indramayu tersebut.
Tanah-tanah yang dimaksud berada di 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Pasekan, Sukagumiwang, Losarang, Sindang, Sukra, Lelea, Indramayu, Kandanghaur dan Terisi.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, melalui Kepala Bidang Aset, Maulana Malik memprediksi sampai dengan akhir tahun 2022, jumlah penyelamatan tanah Pemkab Indramayu masih akan terus bertambah.
“Kita akan terus laksanakan Program Lada. Mudah-mudahan semakin banyak aset daerah yang terselamatkan,” ungkap Maulana di tempat kerjanya, Rabu (2/2/2022).
Maulana menjelaskan, program Lacak Aset Daerah yang dilaksanakan oleh Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu didukung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu (BPN) dan Kejaksaan Negeri Indramayu, yaitu dengan melaksanakan percepatan pensertifikatan tanah.
“Berkat sinergitas antar lembaga yang berjalan lancar, terbukti dapat mencapai hasil yang signifikan,” katanya.
Selain berhasil menyelamatkan tanah aset pemda senilai Rp129 miliar, pada tahun 2021 Program Lada juga berhasil mendata sebanyak 57 unit kendaraan yang dinyatakan hilang senilai Rp785.907.439,83.
Hasil dari Lacak Aset Daerah tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk menetapkan pihak-pihak yang berkewajiban mengganti kerugian daerah.
Maulana merinci, pada akhir Bulan Oktober tahun 2021, Inspektorat telah menyelesaikan Laporan Hasil Audit (LHA) untuk kendaraan yang dinyatakan hilang sebanyak 57 unit tersebut.
Selain kendaraan hilang, kendaraan rusak berat juga berhasil diinventarisasi, yakni sebanyak 314 unit kendaraan.
Meski baru beberapa bulan bergulir, Program Lacak Aset Daerah (La-Da) yang menjadi salah satu dari 10 Program Unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar. Melalui program lacak aset daerah, aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang berupa 57 unit kendaraan dinas dan dinyatakan hilang itu, akhirnya terungkap.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) menyatakan, 57 unit kendaraan dinas yang hilang dengan nilai kerugian daerah sebesar Rp785.907.439,83 itu, kini terungkap. Menurut TPKD, 57 unit kendaraan dinas itu, terdiri dari 55 unit sepeda motor serta 2 unit kendaraan roda 4. ***(Resman.S).