Mandalapos.co.id, Padangsidimpuan – Jajaran personel gabungan dari Polres Padangsidimpuan, kembali melakukan aksi penggrebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai Kampung Narkoba persisnya di Kampung Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (9/3/2022) siang.Â
Pantauan awak media, penggrebekan itu, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan. Semula, personel lakukan penggrebekan di salah satu rumah milik seseorang berinisial, C di Kampung Rambin.
Diduga, di rumah C kerap terjadi transaksi narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, persisnya dari kamar C, personel temukan alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman dan sebuah korek gas. Tak hanya itu, personel juga menemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,17 Gram.
Nahasnya, saat penggrebekan berlangsung, C sedang tidak berada di rumah. Guna penyelidikan lebih lanjut, personel membawa istri dari C, berinisial, EP ke Polres Padangsidimpuan. Dan setelah dilakukan tes urine terhadap EP, hasilnya adalah negatif narkotika.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di Kampung Rambin agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba kepada warga seusai penggrebekan.
Laporan : M Reza Fahlefi