Pemdes Bono Tulungagung Salurkan BLT DD Tahap Tiga ke 126 KPM

0
479

Mandalapos.co.id, Tulungagung –  Pemerintah Desa Bono, Kabupaten Tulungagung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ketiga bulan Maret, Jum’at (4/3/2022) di Balai Desa setempat.

Kepala Desa Bono, Mochammad Moezamil, atau akrab disapa mbah Zamil ini, menjelaskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT DD pada tahun 2022 ada 126 Kepala Keluarga (KK).

“BLT dana desa tahun 2022 lain dengan BLT dana desa tahun 2021, kalau di tahun 2022 BLT dana desa sudah ditentukan minimal 40% dari jumlah dana desa yang diterima,” terang Moezamil.

“Hal ini sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 , diterimakan Rp300 ribu setiap bulan sampai bulan Desember 2022 yang bersumber dari dana desa,” imbuhnya.

Lebih lanjut mbah Zamil mengatakan, pemilihan penerima bantuan ini tidak asal pilih, karena data penerima bantuan tidak boleh tumpang tindih dengan penerima bantuan yang berasal dari sumber anggaran lainnya.

“Semua yang menerima sudah melalui proses verifikasi dan validasi serta musdes khusus bersama RT, RW, perangkat, BPD dan tokoh masyarakat beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Tujuan pemberian bantuan ini, tuturnya, adalah supaya masyarakat yang tidak mampu dengan adanya pandemi virus covid-19 ini bisa terbantu. Dia pun berharap bantuan ini tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat yang menerimanya. 

“Semoga penyaluran BLT dana desa ini bisa meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat, apalagi saat ini kita sedang mengalami pandemi yang cukup panjang,”ujarnya.

Di sela penyaluran BLT Dana Desa, Moezamil juga tak lupa menghimbau kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 ini diharapkan tetap tenang, tidak panik, dan selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dan himbauan pemerintah.

“Usahakan dalam masa pandemi ini kondisi panjenengan agar selalu fit, jaga selalu imunitas tubuh,” tuturnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Babinsa, Bhabinkamtipmas, perangkat desa, pendamping desa, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  ** (edr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini