Mandalapos.co.id, Anambas – Perhelatan Musabaqoh Tilawatir Qur’an (MTQ) ke VII Kabupaten Kepulauan Anambas telah usai diselenggarakan pada Jumat (11/3) malam. Kecamatan Siantan keluar sebagai Juara Umum perhelatan lomba seni baca Al Quran yang diselenggarakan 2 tahunan sekali itu.
Kemenangan ini, sekaligus mengukuhkan Kecamatan Siantan sebagai juara bertahan, lantaran sudah meraih gelar Juara Umum sebanyak 3 kali berturut-turut.
Meski demikian, Camat Siantan Kaharuzzaman, mengingatkan para Kafilah agar tidak cepat puas dengan capaian tersebut.
“Kita terus tingkatkan kedepannya, kalau bisa ini tak berhenti di kabupaten saja, tapi di tingkat provinsi kita mendapatkan juara, dan tak menutup kemungkinan hingga ke MTQ Nasional,” ujarnya saat ditemui mandalapos di malam penutupan MTQ.
Untuk mempertahankan prestasi para peserta MTQ ini, Kaharuzzaman mengatakan pihak kecamatan memiliki program Khatam Al Quran 1 Keluarga, 1 Juz, 1 Bulan. Menurutnya, program itu untuk mengasah kemampuan anak-anak atau generasi muda di Kecamatan Siantan, sekaligus agar masyarakat bisa mengamalkan Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.
“Himbauan saya, desa juga harus ikut berperan dalam membina anak di desa itu. Ini untuk mengentaskan bukta aksara Al Quran di Kecamatan Siantan. Dan Harapan kita nantinya di Anambas tak ada lagi yang buta aksara Al Quran,” pesannya.
Informasi dihimpun mandalapos, berdasarkan lampiran surat keputusan Dewan Hakim MTQ ke VII Kabupaten Kepulauan Anambas tentang penetapan pemenang MTQ. Kecamatan Siantan yang meraih Juara Umum atau peringkat pertama, mendapatkan jumlah nilai 119.
Sementara di peringkat kedua yakni Kecamatan Palmatak dengan nilai 51, dan peringkat ketiga Kecamatan Siantan Tengah dengan nilai 40. ***Yahya