Mandalapos.co.id, Probolinggo – Bupati DPD LIRA Probolinggo, Sudarsono, menanggapi isu miring terhadap dirinya terkait dugaan pemerasan Kepala Sekolah TK di Kabupaten Probolinggo.
“Memang beberapa bulan lalu saya melakukannya investigasi terkait penggunaan dana BOP PAUD, yang dalam hal ini Taman Kanan-kanan se-Kabupaten Probolinggo. Dalam investigasi itu, saya menemukan indikasi adanya penyelewengan terkait penggunaan dana BOP tersebut,” terang Sudarsono dalam Hak Jawabnya yang diterbitkan mandalapos beberapa waktu lalu.
Menurutnya dia sudah mempersiapkan laporan ke kepolisian terkait indikasi korupsi penggunaan dana BOP tersebut. Namun, masih ditata sedemikian rupa, agar nantinya pihak kepolisian tidak kesulitan mencari bukti-bukti terkait persoalan itu.
“Saya juga akan melaporkan indikasi penyelewengan itu ke Kejaksaan Tinggi. Jadi apa yang dituduhkan dalam pemberitaan itu semuanya tidak benar,” tegasnya.
Tak hanya terkait dirinya, Sudarsono juga menanggapi terkait legalitas organisasi LIRA tempatnya bergabung.
“Terkait dengan legalisatas LIRA, legalitasnya tak ada masalah karena sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham, hak merek juga sudah ada,” ungkapnya.
“Terkait dugaan bahwasanya Presiden LIRA memalsukan tanda tangan itu tidak benar, menscan tanda tangan itu tidak benar. Karena apa yang dilalui oleh DPP LIRA itu sudah sesuai mekanisme organisasi LIRA sendiri,” pungkasnya. ***Yul