Mandalapos.co.id, Indramayu — Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Jawa Barat.
Bertempat di The Trans Luxury Hotel Bandung pada Jum’at (11/3/2022), sosialisasi RAN PASTI menghadirkan pembicara dari BKKBN serta para wakil ketua pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pusat dari sekretariat wakil presiden, BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.
Sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang bupati/walikota dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang didampingi oleh Dinas Kesehatan, BAPPEDA, perangkat daerah Keluarga Berencana (KB), dan juga Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Sosialisasi kali ini membahas mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten kota dan tingkat desa.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum dalam sambutannya menyatakan pemerintah provinsi Jawa Barat sangat serius dalam menangani stunting. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2020 tentang stunting. Langkah selanjutnya adalah dengan membentuk tim penanganan stunting sampai tingkat desa.
Disamping itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga telah menyiapkan anggaran untuk aksi percepatan penurunan stunting di Jawa Barat.
Sementara, Dr Erni Gustina selaku Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKB) BKKBN menjelaskan pentingnya tugas tim pendamping keluarga sebagai garda terdepan dalam penanganan percepatan penurunan stunting.
Indramayu Akan Terus Turunkan Angka StuntingKepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Iin Indrayati yang hadir sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten Indramayu sudah turun dan mencapai angka 14,40% di tahun 2021. Namun seyogyanya angka ini tidak membuat lengah dan kendor dalam upaya menurunkan angka stunting.
“Kita sudah ada di posisi stuntingnya 14,40 %, tahun 2021, tapi kita jangan bangga dulu karena kalau kita lengah dan kendor angka stunting kita yang naik lagi,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu, Takmid, melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Eti Nurhaeti menyatakan, untuk penurunan angka stunting harus dilakukan dengan bekerja sama melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK).
“Alhamdulillah kita mempunyai 4.239 TPK yang tersebar di 317 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Indramayu yang turut membantu program penurunan angka stunting,” ujar Eti ketika dihubungi melalui telepon selularnya pada Minggu, 13/3/2022.
Eti manambahkan, Disduk-P3A menaruh perhatian serius dalam penurunan angka stunting dengan kepada Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Pasca Melahirkan, dan Ibu dengan bayi usia 0-23 bulan.
Dalam rangka penurunan angka stunting, BKKBN juga telah mengeluarkan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) yang dikhususkan bagi pasangan yang akan menikah. Melalui aplikasi ini, calon pengantin pada kurun waktu tiga bulan sebelum hari H pernikahan harus melakukan pemeriksaan kesehatan paling sedikit meliputi tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan anemia yang nantinya data tersebut dimasukkan dalam aplikasi Elsimil.
“Diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini, dapat diketahui kondisi calon pengantin. Diusahakan calon pengantin tidak menderita anemia (kurang darah) dan Kekurangan Energi Kronis (KEK) sehingga tidak berpotensi melahirkan anak stunting,” pungkas Eti. ***(Resman S)