Mandalapos.co.id, Natuna – Mengantisipasi kelangkaan ketersediaan bahan pokok menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitru 1443 Hijriah. Satgas Pangan Polres Natuna melakukan monitoring bahan pokok di wilayah Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Rabu (16/3).
Dalam kegiatan itu, Satgas Pangan Polres Natuna didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta petugas Satpol PP Pemkab Natuna.
Kepala Disperindag Natuna, Marwan Syahputra, mengatakan pengecekan dilakukan ke berbagai toko atau agen bahan pokok, untuk memastikan pergerakan harga dan ketersediaan barang menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
“Kenaikan pasti ada, karena itu pemicunya selain transportasi juga ongkos buruh. Kalau ketersediaan ada,” ujarnya di sela kegiatan.
Marwan menyebutkan, meski secara umum Tim Satgas Pangan Natuna melakukan pengecekan sembako, namun secara khusus ketersediaan minyak goreng menjadi fokus pengecekan. Dia menilai, kelangkaan minyak goreng di Kota Ranai disebabkan oleh masalah transportasi ke daerah terluar Indonesia ini.
“Insyaallah Senin 21 Maret nanti masuk sekitar 20 ton (minyak goreng), itu akan kita coba awasi mulai dari bongkar muat, sampai nanti ke gudang dan pendistribusiannya ke masyarakat. Kita akan gelar rapat dengan Kasat Reskrim bagaimana skema pengawasannya,” terang Marwan
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara, mengatakan pihaknya akan menindak pelaku usaha yang melakukan penimbunan sembako, khususnya minyak goreng.
“ Sampai sekarang kita tak menemukan adanya suatu penimbunan bahan pokok ataupun barang kadaluarsa, kalau ada yang melakukan kita tindak tegas,” ujarnya.
Ketua Satgas Pangan Polres Natuna ini mengungkapkan, pelaku usaha nakal yang melakukan penimbunan dan menjual barang dengan harga tinggi akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Apalagi dalam hal minyak goreng, kalau salah penyaluran atau ditimbun akan kita tindak,” tegasnya. ***Alfian