Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut ‘Gerebek’ Blok Hunian WBP

0
543

Mandalapos.co.id, Padangsidimpuan — Guna mencegah masuknya barang-barang yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan kembali melakukan razia Insidentil di Blok Hunian warga binaan permasyarakatan, Kamis, (13/07/2022).

Kegiatan diawali dengan Apel kekuatan personel. Dalam kegiatan turit melibatkan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib, Jafar Ahmad, didampingi oleh seluruh staf dan jajaran pengamanan.

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, mengapresiasi Tim Sat Ops Patnal beserta seluruh petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Padangsidimpuan. 

Kegiatan itu diadakan, kata Kalapas, guna menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan di lingkungan pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut dan langkah konkret mendukung Arahan Ditjen Pemasyarakatan terkait upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasi Adm Kamtib dalam arahannya menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif. 

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis. Razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ungkapnya.

Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa barang terlarang, yaitu 1 set kartu joker dan 1 gunting kuku, mancis, serta beberapa sendok nikel. Selanjutnya, barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Laporan : M Reza Fahlefi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini