Kampung Perikanan Budidaya Nila Salin Indramayu Kantongi Kepmen KKP RI

0
464

Mandalapos.co.id, Indramayu — Potensi perikanan Kabupaten Indramayu diakui merupakan yang terbesar di Jawa Barat. Potensi tersbut kini semakin berkembang dengan diperolehnya dukungan dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia yang membentuk Kampung Perikanan Budidaya Nila Salin beberapa waktu lalu.

Kampung Perikanan Budidaya Nila Salin yang bertempat di Desa Wanantara Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri KKP RI No. 16 Tahun 2022 Tentang Kampung Perikanan Budidaya, Kabupaten Indramayu.

Direktur Pakan dan Obat Ikan (POI) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya KKP, Ujang Komarudin menyambangi lokasi Kecamatan Sindang pada Sabtu (9/4/2022).

Kedatangannya kali ini bukan saja untuk melihat secara langsung perkembangan budidaya ikan nila di Kampung Budidaya Perikanan Nila Salin Desa Wanantara, namun juga sekaligus menyerahkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Kampung Perikanan Budidaya di Indramayu. Kepmen KP ini merupakan pengakuan KKP terhadap usaha budidaya ikan Nila Salin di Kabupaten Indramayu.

Ujang Komarudin berharap Kampung Budidaya Perikanan Nila Salin Desa Wanantara bisa menjadi icon baru kawasan pertumbuhan ekonomi pedesaan.

“Semoga ini menjadi icon baru kawasan pertumbuhan ekonomi. Desa lain juga dapat mengembangkan sesuai dengan ciri khas masing-masing daerah,” ujar Komarudin

Kunjungan Direktur POI Ditjen Perikanan Budidaya KKP RI ini disambut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang Pembudidaya Ikan, Pengolahan, dan Hasil Perikanan (Kabid Pilahsar) Eri Donari, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu Edi Umaedi beserta jajarannya, dan perwakilan dari Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya BLUPPB Kabupaten Karawang. ***Resman.S/Diskominfo Indramayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini