Mandalapos.co.id, Padangsidimpuan — Suasana hening di salah satu warung kosong di Jalan Yos Sudarso, Gang Marasad Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tiba-tiba mendadak berubah menjadi ramai, Rabu (13/4/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Pasalnya, sejumlah personel dari jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, turun ke lokasi tersebut, guna melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba. Benar saja, setiba di lokasi, polisi dapati pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Pria itu belakangan diketahui adalah DIS alias Dedi KDI (47), warga Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” sebut Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, ke awak media, Kamis (14/4/2022) siang.
Dedi KDI yang sebelumnya terlihat duduk di warung kosong itu, hanya bisa pasrah saat petugas memeriksanya di lokasi. Persis di depan Dedi KDI atau dengan jarak 1 Meter, ada sebuah tong sampah. Ternyata, saat diperiksa petugas, di dalam tong sampah itu ditemukan narkotika.
“Jadi, di dalam tong sampah itu ditemukan sebungkus kotak rokok berisi 31 bungkus plastik klip transparan yang diduga keras berisi sabu seberat 4,67 Gram,” jelas Kasi Humas.
Kemudian, di dalam saku celana depan sebelah kiri yang dikenakan Dedi KDI, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp100 ribu dan satu unit telepon seluler yang ditemukan di atas di warung kosong tersebut.
Tak berhenti di situ, polisi juga melanjut pemeriksaan ke kediaman Dedi KDI. Dari hasil penggeledahan pula, polisi temukan 6 bungkus kotak rokok yang sama merknya seperti yang ditemukan di warung kosong sebelumnya. Bungkus kotak rokok itu, terlihat diletakkan di dalam keranjang.
“Kemudian, tersangka DIS alias Dedi KDI bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasi Humas.
Laporan : M Reza Fahlefi