Mandalapos.co.id, Anambas — Sejumlah program bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, seperti Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, bantuan tersebut masih menggunakan data tahun 2015.
Seperti terjadi di Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, masih banyak penerima PKH, BST, dan BPNT yang keliru, maupun seharusnya tidak lagi menerima bantuan itu.
Misalnya saja penerima PKH yang kini sudah bekerja menjadi aparatur Desa atau tidak sesuai dengan nama kepala keluarga. Tak hanya itu, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Anambas juga ada yang terdaftar sebagai penerima BST. Begitupun dengan BPNT, kebanyakan nama penerima menggunakan nama istri, bukan suami sebagai kepala keluarga.
Kepala Desa Ulu Maras, Rifa’i, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan data penerima bantuan dari desa yang dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten setempat, untuk nantinya diteruskan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia. Alih-alih direalisasikan, ternyata data tahun 2015 yang turun untuk penerima.
“Kami bingung selalu ditanya oleh warga, terkait bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah, pasalnya data penerima di lapangan banyak yang tidak sesuai dengan data yang diusulkan oleh Desa, banyak yang mampu ketimbang yang miskin dapat bantuan, semoga pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat segera mengupdate data yang telah diusulkan, kalau bisa turun ke lokasi penerima,” ucapnya kepada awak Media, Senin (17/4/2022).
Menurut Rifa’i, pemerintah desa pun bak “kambing hitam” karena selalu disalahkan oleh warga ketika bantuan dari pemerintah tersebut dikucurkan. Sebab, penerima bantuan tidak tepat sasaran.
“Kami berharap kepada pemerintah agar melakukan kroscek ulang agar bantuan ini tepat sasaran, dan tidak serta merta menyalahkan pihak Desa yang dituding memberikan data yang salah, padahal data tersebut berasal dari kementerian,” tuturnya.***Yahya