Mandalapos.co.id, Paluta — Kebakaran hebat terjadi di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (9/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB. Akibatnya, 4 unit rumah toko (Ruko) di kawasan tersebut, hangus dilalap api.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, menerangkan, semula pihaknya mendapat informasi bahwa telah terjadi kebakaran di Pasar Gunungtua. Mendapat informasi itu, Kapolsek bersama personelnya langsung terjun ke TKP.
“Sesampainya di TKP, ternyata benar telah telah terjadi kebakaran 1 unit Ruko Rahmat Jaya dan 3 unit Ruko Istana Anak,” terang Kapolsek.
Kapolsek melanjut, 3 unit mobil pemadam kebakaran bersama kepolisian maupun masyarakat setempat berjibaku berupaya memadamkan api. Beruntung, sekira pukul 19.35 WIB, api berhasil dipadamkan.
Dia juga menjelaskan bahwa pemilik Ruko Rahmat Jaya adalah Damria Harahap (48) dan pemilik 3 unit Ruko Istana Anak adalah Gunawan Simamora (42).
Kapolsek menduga, api berasal dari korsleting listrik di Ruko Rahmat Jaya milik Damria Harahap. Di mana, di dalam Ruko Rahmat Jaya terdapat mainan anak-anak yang sebagian besar berbahan dasar plastik, sehingga membuat api cepat membesar dan menjalar ke 3 unit Ruko di sampingnya.
“Tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut, namun kerugian materil diperikirakan mencapai Rp700 juta,”pungkasnya.
Laporan : M Reza Fahlefi