Mandalapos.co.id, Probolinggo — Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada 25 April 2022 kemaren, yang dialami oleh Jaminah (65) warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, Selasa (10/5).
Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian, yakni rumah korban dan tersangka Ahmad Hadi (23) cucu keponakan yang tinggal serumah dengan korban di Desa Legundi Bantaran.
Dalam rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu, pelaku menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan papan bertulis “tersangka” yang dikalungkan.
Proses rekonstruksi ini pun menyita perhatian warga setempat yang hadir di TKP untuk menyaksikan reka ulang adegan sadis pembunuhan itu.
Sementara Kapolsek Bantaran Sugeng Harianto, mengatakan, kegiatan rekontruksi ini ada 12 adegan yang mana diawali antara pertemuan korban dengan tersangka.
Adapun motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban, ungkap Kapolsek, dikarenakan sakit hati mendengar perkataan korban sewaktu pelaku minta uang kepada korban.
“Pelaku ini sakit hati karena korban menghina dirinya dan ayahnya sehingga ketika ia pulang dari rumah korban ia melihat sebuah kunci inggris. Kemudian ia mendatangi kembali rumah korban dan memukul korban disaat sedang mandi,” jelas Kapolsek.
Guna menghilangkan barang bukti, tersangka menyeret korban ke sebuah pekarangan kosong milik tetangganya.
Mayat korban baru diketahui oleh warga sekitar setelah beberapa hari kemudian, lantaran tercium bau busuk menyengat dari TKP pembuangan mayat korban. ***yul