Mandalapos.co.id, Lampung Utara – Pemerintah Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dalam pencairan Dana Desa (DD) tahun 2022 melakukan pembangun jalan pertanian.
Pembangunan jalan pertanian ini sebagai realisasi Peraturan Presiden nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021, mengatur alokasi penggunaan Dana Desa (DD) pada Tahun 2022.
Dimana porsi penggunaan Dana Desa disebutkan sedikitnya 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai, 20 persen untuk ketahanan pangan, 8 persen untuk penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Kades Srimenanti, Amsah, mengatakan dalam pencairan Dana Desa (DD) tahun 2022 tahap pertama, mereka memanfaatkan dana tersebut untuk pembuatan jalan pertanian, yang mana pembangunan tersebut hasil dari musyawarah warga desa setempat.
Adapun pengerjaannya, jalan pertanian itu berbentuk Jalan Rabat Beton sepanjang 567 meter dengan lebar 2 meter dan ketebalan 15 centimeter, di dusun 3.
Amsah pun berharap, pembangunan jalan tersebut bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat desa Srimenanti, terutama dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dalam bertani dan bisa mempermudah mobilitas mengangkut hasil panen petani.
Sebagai Kades Srimenanti, Amsah mengatakan dirinya akan selalu terus berbuat demi kemajuan desa, serta akan berusaha memeratakan pembangunannya sesuai kebutuhan masyarakat.
” Jagalah desa kita dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, ciptakan kedamaian serta kerukunan antar warga,” ujar Amsah. ***(Hendri)