Status Kepesertaan JKN-KIS Kepulauan Anambas Telah Mencapai Cakupan Kesehatan Semesta

0
348

Mandalapos.co.id, Anambas — Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, melakukan Rapat Forum Pemangku Kepentingan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Ruang Rapat Kantor Bupati KKA pada Kamis, 2 Juni 2022.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra, Akmaruzzaman Staf Ahli, Heryanto Asisten III, Fauzi Lukman Nurdiansyah Kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Tanjungpinang dan stakeholder terkait.

Adapun rapat tersebut bertujuan untuk memperbaiki kekurangan atau kelemahan di bidang pelayanan kesehatan.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, untuk status kepesertaan JKN-KIS yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

“Perlu diketahui, kepesertaan BPJS Kesehatan juga dibantu dengan PBI APBD yaitu iuran anggaran pemerintah daerah. Kalau di Anambas masih tersisa 900 jiwa lagi yang bisa kita tanggung,” terangnya.

Lanjut Haris menyebutkan, Pemda Anambas berharap masyarakat yang sudah terdaftar di dalam BPJS Kesehatan itu dapat memanfaatkan pelayanan semaksimal mungkin.

“Dan diluar itu masyarakat kita yang (iuran) mandiri bisa berupaya perbaharui data agar bisa masuk ke dalam tanggungan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, tentunya dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anambas, ” ujarnya.

“Kita juga Alhamduliliah dari Pemerintah Pusat dapat kouta sebesar 8 ribu jiwa yang diberikan kepada Pemda dan ini akan kita kejar lagi, mudah-mudahan kuotanya bisa mencapai 9 atau 10 ribu jiwa,” tambah Haris.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang, Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya lebih mengedepankan pelayanan yang terbaik.

“Untuk kuantitas kepersertaaan sudah mencapai UHC dan kita bukan hanya mengejar jumlah peserta saja, tetapi kita juga sudah sepakat untuk memperkuat kualitas pelayanan,” tutur Fauzi. ****Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini