Mandalapos.co.id, Anambas – BPJS Kesehatan melakukan koordinasi dengan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Cabjari Tarempa) dan Dinas DPMPTSP Anambas , dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan (Forwasrik) Kabupaten Kepulauan Anambas Semester I Tahun 2022. Kegiatan itu digelar Kamis, 2 Juni 2022 di RM. Sudi Mampir.
Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah, menyampaikan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan Badan Usaha di Kabupaten Kepulauan Anambas terkait kepatuhan pendaftaran dan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan.
“Bahwa peran Cabjari Tarempa melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pelayanan pendampingan hukum, bantuan hukum, dan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha di Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas,” terang Fauzi.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang juga memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan kepada Cabjari Tarempa atas peran aktif dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan serta pendampingan hukum kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, karena senantiasa bersinergi untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan Badan Usaha di Kabupaten Kepulauan Anambas. ***Yahya