Mandalapos.co.id, Tarempa – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari Tarempa) Roy Huffington Harahap beserta Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda, menghadiri kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Khairul Ummah. Kamis, 9 Juni 2022.
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Khairul Ummah, Ustadz M.Naim, yang hadir beserta para pengasuh ponpes dengan santri dan santriwati menyambut antusias kehadiran Jaksa di ponpes tersebut. Agenda ini adalah yang pertama kali menurut pimpinan ponpes.
Di kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto, berpesan agar bisa mengambil ilmu tentang hukum yang diberikan oleh narasumber sehingga bisa berhati-hati dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kacabjari Tarempa membuka materi dengan mengenalkan mengenai Kejaksaan dan atribut sidang Penuntut Umum. Kacabjari menyampaikan bahwa tugas Jaksa sangat banyak di antaranya Jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidik Tipikor, Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pidana.
Saat ini di Anambas hanya ada 2 orang Jaksa. Oleh karena itu, Kacabjari Roy Harahap mengajak santri dan santriwati dapat menjadi bagian Korps Adhyaksa di masa depan nanti karena bekal agama yang dimiliki sangat penting untuk menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasubsi Intel. Dia menerangkan pengertian Bullying dan menjelaskan bahaya Bullying di sekolah. Kemudian ada juga materi mengenai Cyber Bullying. Bentuk-bentuk bullying yaitu fisik, psikis, seksual dan pengabaian. Sedangkan bentuk cyber bullying adalah bullying melalui sarana media internet yang tujuan merugikan korban.
“Diharapkan korban bullying bisa berani berbicara dan melaporkan tindakan merugikan tersebut kepada orang tua, guru bahkan penegak hukum,” ujar Kasubsi Intel.
Setelah selesai pemaparan materi, dilanjutkan sesi tanya jawab dan santri serta santriwati aktif bertanya yang pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kacabjari Tarempa, ROY HUFFINGTON HARAHAP.
Dalam sesi tanya jawab, santri pun diberikan kesempatan bertanya langsung kepada Kacabjari Tarempa. Ada beberapa pertanyaan menarik seperti apa syarat jadi Jaksa dan berapa gaji Jaksa. Hal ini menandakan minat santri dan santriwati yang tinggi untuk mengetahui tentang profesi Jaksa.
Kegiatan JMP ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dibawah pimpinan Kabag Hukum Basiswan Mahulette, dan Kasubag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda, M. Ikhsan Humala Siregar.
Tak lupa, Kacabjari Tarempa juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum di Ponpes Khairul Ummah. Kacabjari berharap agar banyak masyarakat yang bisa mengenal Jaksa sehingga dapat meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. ***Yahya