Mandalapos.co.id, Tapanuli Selatan — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali membuktikan tajinya dalam hal pemberantasan narkoba. Terbukti, dua pria terduga jaringan pengedar narkotika tersebut tak berdaya dibekuk BNNK Tapsel.
Berawal dari informasi masyarakat, Kepala BNNK Tapsel, Kompol Hendro Wibowo, memimpin langsung proses penyelidikan terkait peredaran jaringan narkoba di Jalan BM Muda, Gang Harahap, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu.
Dibantu personel BKO dari Polres Padangsidimpuan, BNNK Tapsel meluncur ke lokasi yang dimaksud. Alhasil, setiba di salah satu rumah yang baru dibangun, petugas mencurigai ada dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika.
Akhirnya, personel mengamankan dua pria tersebut. Adapun kedua pria tersebut, ialah HP (25), warga Jalan BM Muda, Gang Permai II, Kelurahan Silandit. Dan, MP (25), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan satu plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1 Gram dan dua paket ganja kering seberat 2,44 Gram,” ujar Kepala BNNK Tapsel kepada wartawan, Rabu (15/6/2022) siang.
Lebih jauh, Kepala BNNK Tapsel menyebut, selain itu petugas juga mengamankan dua unit ponsel pintar, serta uang tunai diduga hasil penjualan narkotika senilai Rp117 ribu. Guna proses hukum lebih lanjut, kedua pria tersebut berikut barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Tapsel.
“Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan kedua pria tersebut,” pungkasnya.
Laporan: M. Reza Fahlefi