Mandalapos.co.id, Anambas – Penemuan benda mencurigakan di Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja, pada Jumat (1/7) kemarin membuat geger warga Kepulauan Anambas. Bahkan mengegerkan masyarakat Indonesia.
Bagaimana tidak, benda terbungkus kantong plastik hitam yang ditemukan seorang Nelayan Anambas bernama Rusdikun itu, ternyata berisi Kokain dan Benzodiazepin. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, dari penelusuran yang dilakukan aparat TNI-Polri bersama warga, sebanyak 38 paket diamankan. Masing-masing paket memiliki berat 1 kilogram.
Terkait penemuan Narkotika tersebut, Camat Jemaja Timur, Madison, mengimbau masyarakatnya yang tinggal di daerah pesisir atau berprofesi sebagai nelayan, untuk melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan adanya aktivitas atau benda asing mencurigakan.
“Bisa ke aparatur desa dan kecamatan atau langsung ke TNI-Polri,” tuturnya saat ditemui mandalapos, Senin (4/7).
Dia juga meminta, agar masyarakat tak menyimpan dan membuka barang asing yang ditemukannya.
“Biar aparat keamanan yang menindaklanjuti. Tentu kita berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan hal itu,” ujarnya.
Madison juga berpesan, agar seluruh lapisan masyarakat khususnya para pemuda, agar lebih berhati-hati dalam bergaul dan menghindari hal-hal yang bisa merusak diri, contohnya Narkoba.
“Kepada seluruh pihak, kita semua harus bekerjasama mengantisipasi narkoba, mudah-mudahan Kabupaten Kepulauan Anambas, khsusunya kecamatan kita ini, bisa terhindar dari bahaya narkoba. Kepada pihak keamanan, semoga bsia melaksanakan tugas secara maksimal dalam memberantas peredaran narkoba,” Pungkasnya. ***Yahya