Mandalapos.co.id, Natuna — Dalam rangka menyambut dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna, menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu, pada Rabu (06/07/2022) di halaman Kantor Bawaslu Natuna, Ranai.
Apel Siaga Kesiapan Pengawas Pemilu merupakan upaya Bawaslu Natuna, dalam mengkonsolidasikan seluruh sumber daya untuk melakukan Pengawasan di seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak .
Dalam amanatnya, Pimpinan Apel Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Khairurrijal, membacakan amanat Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Said Abdullah Dahlawi.
Dikatakannya, tahapan Pemilu sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022 lalu dan akan berlanjut hingga 22 bulan kedepan.
“Kita ketahui, Pemilu kali ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, karena beririsan dengan pemilihan kepala daerah. Di mana pemungutan suara Pemilu dilakukan tanggal 14 Februari dan pemilihan kepala daerah dilaksanakan di tahun yang sama, tanggal 27 November 2024. Artinya kita akan melaksanakan dua pekerjaan sekaligus dengan rentan waktu berdekatan,” tutur Khairurrijal.
Lanjut dikatakannya, Bawaslu Natuna sangat optimis dapat menyelesaikan tugas tersebut, jika seluruh komponen di Natuna, seperti Bawaslu, KPU, Pemerintah, TNI-Polri, peserta pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, maupun awak media dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergitas untuk mendukung kegiatan itu.
“Apel Siaga Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, merupakan bentuk komitmen kami untuk mendorong dan meneguhkan sinergitas semua komponen masyarakat, dengan melibatkan semua pemangku kebijakan,” ujarnya.
“Apel siaga ini menjadi tanda bahwa pengawas Pemilu wajib siap untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 . Harapannya penyelenggaraan Pemilu ini bisa berlangsung dengan Luber, Jurdil, aman dan demokratis,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdillah, yang hadir pada saat Apel Kesiapan Pemilu 2024, juga menegaskan pihaknya siap melaksanakan Pemilu Serentak 2024.
“KPU Natuna telah membuka jam kerja 24 jam. Artinya pegawai KPU Natuna bekerja 3 sip. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan koordinasi,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Natuna, Kajari, KPU, Bakesbangpol, Satpol PP, dan Organisasi Wartawan PJN. ***Red