Pasca Libur Akhir Tahun, Pemerintah Perketat Pengawasan Dan Penerapan Prokes

0
354
Protokol Kesehatan (istimewa)

MANDALAPOS.co.id, Jakarta – Pemerintah akan memantau jumlah kenaikan kasus Covid-19 dan memperketat penerapan protokol kesehatan setelah dua kali libur panjang pada akhir tahun 2020.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan pihaknya belajar dari lonjakan kasus pada musim liburan sebelumnya.

“Tentu pasca Natal dan Tahun Baru ini pemerintah akan mengevaluasi dua minggu ke depan, karena memang dengan liburan, seperti liburan-liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).

Ketua Umum Partai Golkar itu mengimbau masyarakat juga terus taat protokol kesehatan. Masyarakat diminta disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dalam aktivitas sehari-hari.

Airlangga memastikan pihaknya juga akan memperketat pengawasan protokol kesehatan pascalibur akhir tahun. Pemerintah berencana meningkatkan kedisiplinan masyarakat di tempat umum.

“Peningkatan disiplin di berbagai tempat itu terus dimonitor, baik itu di tempat kerja maupun di tempat kegiatan-kegiatan ekonomi,” tutur Airlangga.

Sebelumnya, masyarakat Indonesia menjalani dua kali libur panjang di akhir 2020. Total ada delapan hari libur dalam rangka perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Indonesia diketahui mengalami lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang. Misalnya, libur panjang 28 Oktober-1 November berdampak pada lonjakan kasus hingga 13 November.

Hari itu, tercatat ada 5.444 kasus baru. Jumlah itu jadi yang tertinggi selama delapan bulan Indonesia mengalami pandemi.

Sementara dari data 3 Januari 2021, jumlah positif covid-19 di Indonesia telah mencapai 765.350 orang dengan 631.937 sembuh dan 22.734 meninggal dunia.

Sepanjang tiga hari terakhir jelang pergantian tahun yakni antara 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021, kasus tambahan harian positif Covid-19 di Indonesia mencatatkan angka di kisaran 8 ribu kasus.

Sementara persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan dan rumah sakit khusus Covid-19 di berbagai daerah pun tinggi. Ini berarti, tempat tidur yang tersedia untuk perawatan pasien semakin sedikit.

Sumber  : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini